Nicholas Sean Lapor Balik, Ayu Thalia Tanggapi Tuduhan Jatuhkan Diri ke Aspal: Sungguh Tak Logis
Ayu Thalia alias Thata Anma menanggapi pembelaan hingga laporan yang dilayangkan oleh Nicholas Sean.
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Reporter : Ninda Iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ayu Thalia alias Thata Anma menanggapi pembelaan hingga laporan yang dilayangkan oleh Nicholas Sean.
Seperti yang diketahui, Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia.
Pihak Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam tadi.
Ayu Thalia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean karena melakukan fitnah soal dugaan penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
"Kita laporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ahmad Ramzy saat dihubungi.
Rupanya Ayu Thalia sudah mengetahui kalau ia dilaporkan balik oleh putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Ayu Thalia / Thata Anma Dugaan Penganiayaan, Nicholas Sean Bantah Tegas, Sebut Pansos
Baca juga: Nicholas Sean Bantah Aniaya Ayu Thalia, Sengaja Jatuhkan Diri, Akui Hanya Teman: SPG Showroom Mobil

Meski dilaporkan oleh Nicholas Sean, ayu Thalia tak gentar.
Ia justru mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Ayu Thalia merasa kalau laporannya terkait kasus penganiayaan yang ia alami pada 27 Agustus 2021 lalu memang benar adanya.
"Saya ini lakukan LP (laporan polisi) ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan, pencemarannya di mana?" kata Ayu Thalia kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Tak gentar dilaporkan, Ayu Thalia memilih menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.
Ayu Thalia dan kuasa hukumnya yakin kalau fakta sebenarnya akan terungkap setelah polisi lakukan penyidikan.
"Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan," jelas Ayu Thalia, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.