BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Pengguna BCA & Bank Swasta Segera Cair, Cek Cara Dapatkan Subsidi Gaji
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bank BUMN segera selesai, bank BCA kapan?
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bank BUMN segera selesai, bank BCA kapan?
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang disalurkan oleh bank BUMN dikabarkan segera selesai.
Lalu, bagaimana kabar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank BCA dan bank swasta yang lainnya?
Hal itu kini mulai terjawab sedikit-sedikit sudah terjawab dengan adanya perkembangan dari Kemenaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai pada Oktober.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK.
Dan harus terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Selain itu syaratnya juga seorang pekerja yang memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Sejalan dengan hal itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari ikut buka suara.
Sakina Rosellasari melaporkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng.
Tercatat ada potensi sekitar 1,2 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2021.
Sementara itu, ada juga kabar baik bagi pengguna BCA dan bank swasta yang telah menantikan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, di tahap 3 ini subsidi gaji mulai disalurkan bagi pemilik bank swasta melalui bank himbara.
Kendati demikian, sejumlah masyarakat mengaku masih belum menerima dana bantuan tersebut.
Sebab penerima didominasi oleh masyarakat yang baru saja dibuatkan bank himbara secara kolektif.
Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 jauh lebih lama dibanding bank himbara.
Perlu diketahui bank Himbara terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Kabar baiknya bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kemnaker akan mengatasi masalah tersebut.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening.
Khususnya pagi calon penerima BSU dari bank swasta agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan.
Sebab hal itu sangat berpengaruh dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek.

Berikut prosesnya:
- Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
- Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
- Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Baca juga: Cara Gampang Cek Data Penerima BSU Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp
Cara cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.
Berikut cara melaporkannya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
- Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
- Lalu login akun Kemnaker
- Akan muncul halaman Buat Laporan.
- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
- Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
- Lalu klik Mangajukan
- Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 08119303305.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Artikel lain terkait Subsidi Gaji klik di sini.