Breaking News:

Terbukti Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja, Jeff Smith Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Bulan

Jeff Smith dijatuhi hukuman 5 bulan penjara atas kasus narkoba, lebih sedikit dari tuntutan sebelumnya

Instagram Jeff Smith
Profil artis Jeff Smith 

Reporter: Talitha Desena Darenti

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Jeff Smith kembali menjalani sidang atas kasus narkoba yang menderanya.

Jeff Smith hadir di sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).

Majelis hakim membacakan putusan kepada Jeff Smith.

Jeff Smith dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Jeff Smith,

Terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri,” kata Hakim.

Karena itu, Jeff Smith dijatuhi hukuman lima bulan penjara.

Baca juga: Fakta-fakta Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba: Hasil Tes Urin Positif Ganja hingga Belum Kooperatif

Baca juga: Profil Aktor Jeff Smith, Biodata Pribadi Perjalanan Karier Keartisan hingga Kisah Asmaranya

Jeff Smith terjerat kasus narkoba
Jeff Smith terjerat kasus narkoba (Instagram Jeff Smith)

“Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan lima bulan penjara,” ujar Hakim Ketua lagi.

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya.

Sebelumnya, vonis yang dijatuhkan jaksa lebih lama.

Jaksa menuntut enam bulan penjara dan rehabiltasi.

Jeff Smith didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jeff Smith juga didakwa dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Aktor Jeff Smith ditangkap pada 15 April 2021 di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.

Barang bukti tersebut tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Tes urine Jeff Smith juga positif mengonsumsi ganja.

Selain itu, sempat beredar kabar jika Jeff Smith tidak kooperatif.

Kabar Lain, Coki Pardede Buka Suara Setelah Ditangkap karena Narkoba

Komika Coki Pardede
Komika Coki Pardede (Instagram @cokipardede666)

Coki Pardede dijadikan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Coki Pardede dihadirkan di Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 September 2021.

Komika ini meminta maaf kepada sejumlah pihak.

Mulai dari keluarganya hingga koleganya di Majelis Lucu Indonesia.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu,"

"Karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ucap Coki Pardede.

Sahabat Tretan Muslim ini juga menyebut penggemarnya untuk tidak menirunya.

"Mohon bersabar dulu,

Karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting,

Yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang,

Jadi, biarlah saya belajar dulu,

Biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu saya jadi lebih baik,

Lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana," kata Coki Pardede.

Coki Pardede juga mengucapkan salam khas-nya.

Reaksi ini sering Coki Pardede gaungkan saat membuat konten YouTube.

"Chuakz," ujar Coki Pardede.

Konferensi pers Coki Pardede
Konferensi pers Coki Pardede (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Coki Pardede ditangkap di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021).

Ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik untuk mekanisme pemakaian melalui dubur.

Coki Pardede, WL dan RA disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika.

Ancaman hukuman 6 tahun penjara diduga menanti Coki Pardede.

Coki Pardede cukup populer karena konten Youtube-nya di Youtube channel Majelis Youtube Indonesia.

Dirinya dikenal cukup kontroversial dengan leluconnya yang dark.

Misalnya ketika membuat video masak daging babi dengan air kurma.

Lalu menyebut figur publik yang terkena kasus pelecehan seksual rata-rata memiliki bakat dan pencapaian yang luar biasa.

Coki juga pernah memposting foto anak-anak Afrika kelaparan dengan memamerkan milktea di tangannya.

Coki juga pernah blunder menulis tweet pada tahun baru 2020 lalu karena menulis jika banjir di Jakarta karena perlakuan maksiat masyarakat.

Kini, Coki Pardede terkena kasus narkotika.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
Jeff SmithCoki Pardedenarkobaganja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved