Merasa Lega, Kasus dengan Vicky Prasetyo Telah Berakhir, Angel Lelga: Alhamdulillah Lega Sekarang
Kasus dengan Vicky Prasetyo telah berakhir, Angel Lelga merasa lebih lega dan menyebut prosesnya cukup lama
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dengan mantan suami selesai, Angel Lelga merasa lega.
Diketahui, permasalahan dengan Vicky Prasetyo sudah berlangsung sejak tahun 2018.
Kemudian pada Kamis (9/9/2021) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada suami Kalina Ocktaranny.
Vicky Prasetyo dinyatakan terbukti bersalah atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Fakta Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ibunda Kecewa hingga Pecah Air Mata Kalina Ocktaranny
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Mertua Kalina Ocktaranny Kecewa: Anak Saya Gak Bersalah
PN pun memvonis Vicky dengan hukuman kurungan selama 4 bulan.
Kini Angel Lelga merasa lega karena kasusnya tersebut telah selesai.

Ia juga menyebutkan, proses yang dilaluinya tersebut cukup lama.
“Ya mungkin prosesnya lama ya, mau enggak mau saya harus jalanin. Ya Alhamdullilah lega lah sekarang,” ujar Angel Lelga dari kanal YouTube CumiCumi.
Meski begitu, ia tidak merasakan hal istimewa meski Vicky Prasetyo sudah mendapat vonis.
“Sebenarnya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka, mungkin happy saya udah biasa-biasa aja,” kata Angel Lelga.
Ia kemudian mengatakan hal yang paling membuatnya bersyukur.
Angel Lelga mengaku bisa lepas dari kehidupan mantan suaminya.
Ia juga mengatakan, tidak peduli dengan vonis empat bilan penjara yang diterima Vicky Prasetyo.
Baginya, hukuman tersebut sudah menjadi proses hukum dan harus dijalani mantan suaminya tersebut.
“Tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu."
"Pada saat saya bisa lepas dari mereka, bisa keluar dari kehidupan mereka."
"Itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah Alhamdullilah,” ucap Angel.
“Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis itu adalah hasil perbuatan mereka,” lanjut Angel Lelga.

Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara
Sebelumnya sidang vonis Vicky Prasetyo sempat ditunda, namun kini suami Kalina Ocktaranny dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU sebelumnya mengajukan hukuman untuk Vicky selama delapan bulan penjara.
Kini, hukuman suami Kalina Ocktaranny menjadi empat bulan kurungan.
Hal tersebut diucapkan langsung oleh majelis hakim dalam persidangan pada Kamis (9/9/2021).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim.

Dengan vonis tersebut, disebutkan Vicky Prasetyo langsung bebas dari penjara.
Lantaran, ia sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan 10 hari di Rutan Salemba.
Kemudian, Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan dan bebas dari penjara pada 17 September.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Penggerebakan tersebut dilakukan Vicky Prasetyo karena menduga Angel Lelga berselingkuh dan berzina saat menjadi istrinya.
Ia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan Fiki Alman.
Diberitakan Kompas.com, laporan tersebut dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan denngan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Tak tinggal diam karena merasa difitnah, Angel Lelga kemudian melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018.
Laporan tersebut dibuat atas dasar dugaan pencemaran nama baik.
Pada akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan demikian, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman.
(Tribunnewsmaker.com/Nafis)