MUI Anggap Lesti Kejora dan Rizky Billar Tidak Lakukan Kebohongan Publik, Begini Penjelasannya
MUI anggap pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar bukanlah sebuah kebohongan publik.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
TRIBNNEWSMAKER.COM - MUI anggap pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar bukanlah sebuah kebohongan publik.
Ramai polemik nikah siri antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar masih terus terjadi.
Bahkan ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Niam Sholeh ikut mengomentari polemik pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut Asrorum Niam Sholeh pernikahan Lesti Kejora dengan Rizky Billar bukanlah kabar bohong.
Asrorun Niam Sholeh menjelaskan perihal hukum pernikahan siri hingga akad nikah 2 kali.
Dengan nada tegas, Asrorun Niam Sholeh menyebut Lesti dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan publik.
Seperti diketahui, Lesti dan Rizky Billar sedang jadi perbincangan lantaran blak-blakan soal pernikahannya.
Lesti dan Rizky Billar gelar pernikahan secara negara dan disiarkan langsung di televisi pada bulan Agustus 2021,
Namun, yang megejutkan Lesti dan Rizky Billar ternyata sudah menikah siri di awal tahun 2021.
Terkait hal tersebut, Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa pernikahan siri sebenarnya sah menurut hukum negara.
"Nikah siri dalam artian pelaksanaan akad nikah yang terpenuhi syarat dan rukun pernikahan,'
"Tetapi belum dicatatkan secara kenegaraan, itu hukumnya sah," ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Sah di mata hukum, pasangan yang telah melakukan pernikahan siri pun tak bisa lepas dari hukum perkawinan sesuai hukum negara.
Jika wanita dari pernikahan siri tersebut hamil, nasab serta perwaliannya pun jelas yakni dari suami sang ibu yang menikah secara siri tersebut.
"Konsekuensinya, akibat hukum yang lahir dari peristiwa perkawinan itu melekat."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/lesti-kejora-dan-rizky-billar-dapat-kado-dari-keluarga-pangeran-brunei.jpg)