Breaking News:

Berita Viral

DAPAT Rp 21 Juta/Bulan, Tukang Sayur Ini Ditolak Calon Mertua: Jangan Ganggu, Dia Harus Dapat PNS

Curhat tukang sayur viral, ditolak calon mertua gara-gara bukan PNS. Kini ungkap penghasilannya yang bisa untung Rp 21 juta per bulan.

Editor: octaviamonalisa
Instagram @makassar_iinfo
Viral curhat gadis ditolak calon mertua gara-gara profesinya tukang sayur dan bukan PNS 

"Apalah daya yang cuma bisa nyicil tabungan 700 ribu per hari," katanya.

Bila dihitung per bulan maka penghasilan Rosvita yang masuk tabungan Rp 21 juta.

Dalam video tersebut, Rosvita mengatakan mantan kekasihnya memamerkan pacar baru yang sesuai dengan keinginan ibunya.

Merasa disepelekan, Rosvita mengatakan gaji wanita pilihan mantan kekasihnya itu seharga modalnya untuk berjualan dalam sehari.

"Aduh abang, belanja adek aja 5 juta per hari, upah panggu 200 ratu per hari," katanya.

Rosvita membeli sayur di pasar kemudian menjualnya di sebuah tempat.

Sayur dan buah yang ia jajakan terlihat ditata rapi.

VIRAL Pengantin Baru Gelar Resepsi Setelah 5 Tahun Nikah, Kena Marah Sang Ibu, Sempat Tak Direstui

Kisah viral lainnya juga datang dari pengantin yang sudah 5 tahun menikah ternyata sempat tak direstui sang ibu.

Dikutip dari mStar, Senin (4/10/2021), pasangan tersebut bernama Nur Aishah Humaira Abdullah dan Muhd Amir Faiz Ramzi.

Keduanya telah menggelar akad nikah pada 22 Februari 2016 silam.

Ia baru menggelar akad nikah di tahun 2021 ini.

Baca juga: HANYA Gegara Makan 2 Kue di Pesta Nikah, Tamu Ini Malah Didenda Pengantin, Rekaman CCTV Diungkap!

Pengantin gelar resepsi setelah lima tahun nikah.
Pengantin gelar resepsi setelah lima tahun nikah. (TikTok via mStar)

Sempat Tak Direstui

Jalinan asmara Nur Aishah Humaira Abdullah dan Muhd Amir Faiz Ramzi rupanya tak selalu berjalan mulus.

Keduanya sempat tak direstui oleh ibu Aishah.

Tags:
viraltukang sayurmertuamenantuPNSRosvita
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved