Diduga Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Setahun Dibui, Pangdam Jaya Usut Kasusnya
Kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina yang harus dijalani setelah bepergian dari luar negeri berbuntut panjang.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina yang harus dijalani setelah bepergian dari luar negeri berbuntut panjang.
Bahkan Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji turun tangan langsung mengusut kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya diduga telah kabur ketika menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selebgram terkenal itu memang baru pulang dari Amerika Serikat bersama beberapa selebritis lain.
Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina selama 8 hari, namun baru berjalan 3 hari ibu dua anak itu disebut kabur.

Mayjen Mulyo Aji meminta agar oknum TNI, FS, yang diduga membantu Rachel kabur, segera diselidiki.
Baca juga: 5 FAKTA Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Dibantu Oknum TNI, Terancam 1 Tahun Penjara
Baca juga: Rachel Vennya Diduga Minta Sekamar dengan Pacar & Kabur dari Wisma Atlet, Ini Kata Satgas Covid-19
Hal ini disampaikan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Dikutip dari Kompas.com, Kolonel Herwin, mengatakan hal paling utama yang diminta Mayjen Mulyo Aji adalah mempercepat penyelidikan terhadap FS.
Ia juga mengatakan, Mayjen Mulyo memerintahkan proses penyelidikan juga dilakukan pada tenaga kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara lainnya.
"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," kata Kolonel Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Aksi FS terungkap saat Kolonel Herwin melakukan pengusutan.
Berdasarkan hasil pengusutan, ia mendapati adanya tindakan nonprosedural yang dilakukan FS.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terangnya, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).
"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," imbuh dia.
Diketahui, Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet usai pulang dari Amerika Serikat (AS).
Padahal, sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama delapan hari.
Baca juga: Sempat Ditagih Utang Lewat IG, Medina Zein Masih Kesal dengan Sikap Rachel Vennya: Kurang Beretika!
Dilansir Tribunnews.com, Rachel terancam denda 100 juta atau satu tahun penjara jika terbukti melanggar aturan masa karantina.
Rachel Vennya Tidak Berhak Karantina di Wisma Atlet
Mengutip WartaKota, Rachel Vennya sebenarnya tidak berhak menjalani masa karantina di Wisma Atlet setelah melakukan perjalanan luar negeri.
Lantaran, Rachel tidak memenuhi kriteria yang berhak dikarantina di Wisma Atlet.

“Pada kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut,” terang Kapendam Jaya. Kolonel Arh Herwin BS, Rabu (13/10/2021).
Menurut Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tertanggal 15 September 2021, berikut ini kriteria bagi siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di Wisma Atlet:
1. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia untuk menetap minimal 14 hari di Indonesia;
2. Pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri;
3. Pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar neeri.
Sikap Rachel Vennya
Sementara itu, hingga Kamis (14/10/2021), Rachel Vennya belum memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar ia kabur dari Wisma Atlet saat menjalani masa karantina.
Baca juga: Bela-belain Kabur dari Wisma Atlet Demi Pesta, Intip Mewahnya Perayaan Ultah Rachel Vennya di Kapal
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rachel masih aktif mengunggah video di Instagram Story-nya.
Namun, video tersebut hanya berupa endorse-an sejumlah produk.
Rachel sendiri terakhir mengunggah foto di feeds Instagramnya pada Senin (11/10/2021).
Unggahan terakhir Rachel itu dibanjiri ribuan komentar warganet yang memintanya agar memberikan klarifikasi.
@https.avinp: biasanya langsung set sat set klarifikasi.

@jenijeenab: klarifikasi yuk Buna, kemarin pas dana bansos langsung cepet klarifikasinya.
@cimmacims: yuk klarifikasi cantik.
@jscprzz: Buna klarifikasi dong.
@triariestyhh: yuk bestie klarifikasi.
Seperti diketahui, belakangan ini Rachel berada di Bali bersama teman-teman dan keluarga untuk merayakan ulang tahunnya.
Namun, belum diketahui apakah Rachel sudah bertolak ke Jakarta atau belum.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana, WartaKota/Junianto Hamomangan, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya, Minta Oknum TNI yang Membantu segera Diselidiki'