Breaking News:

SIAPKAN DIRIMU! Jadwal Ujian PPPK Guru 2021 Tahap 2, Pengumuman Mulai 24 Oktober 2021, Simak Alurnya

Bagi peserta yang sebelumnya gagal mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap I, masih ada kesempatan untuk mengikuti kembali.

Instagram.com/@pppk_indonesia
Pendaftaran seleksi dan formasi PPPK Guru tahun 2021 tahap 2. 

Hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru telah diumumkan pada hari ini, Jumat (8/10/2021).

Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Para guru honorer yang lolos seleksi akan segera diangkat menjadi PPPK.

"Saya ingin mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru-guru honorer"

"Yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dan PPPK termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PNS juga memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Ilustrasi seleksi kompeteni PPPK tahun 2021.
Ilustrasi seleksi kompeteni PPPK tahun 2021. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sementara, PPPK diangkat oleh PPK sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU.

Artinya, PPPK tidak memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Apa saja yang akan didapat guru honorer setelah resmi diangkat sebagai PPPK dan berapa gajinya?

1. Gaji

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Berikut rincian gaji PPPK:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PPPKguruBKNpendaftaran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved