Terancam Dibui, Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Jalani Karantina Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta
Terancam dibui, Rachel Vennya diduga kabur saat jalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terancam dibui, Rachel Vennya diduga kabur saat jalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan.
Selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya kembali jadi sorotan publik.
Usai pulang dari Amerika Serikat, mantan istri Niko Al Hakim diduga kabur saat jalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet.
Atas kejadian tersebut Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun.
Jika terbukti bersalah Rachel Vennya akan didenda Rp 100 juta.
Seperti diketahui ketentuan karantina memenjalani karantina selama 8×24 jam.
Namun bukannya menjalani ketentuan Rachel Vennya hanya menjalani masa karantina selama tiga hari saja.
Setelah itu Rachel Vennya pergi dari Wisma Atlet tanpa pemberitahuan.
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka.
Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.
Dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut isu tersebut.
"Kementrian Kesehatan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas kalau memang ada oknum yang didapati melanggar aturan karantina ini," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi.
"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini,"
"Tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini"
"Hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.