Breaking News:

TAK Punya Rekening Himbara? Ini Cara Cairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek di kemnaker.go.id / via WA

Inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id.

Tribun Kaltim
Cara cairkan Subsidi Gaji Rp 1 juta, cek di kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id.

BSU Rp 1 juta dikabarkan akan selesai pencairannya pada akhir Oktober 2021 ini.

Simak cara cairkan dana BSU jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

Cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Kebijakan tersebut diputuskan karena adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman Kemnaker.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun, apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Baca juga: CARA Terbaru Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.co.id

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 1-3 Cair, Akses di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HimbaraMenakersubsidi gaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved