WASPADA Hotman Paris Bongkar Cara Pinjol Akses Kontak Data Pribadi, Hati-hati Sembunyikan Nomor Ini
Melihat kondisi ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan peringatan kepada masyarakat terkait bahaya pinjol.
Editor: galuh palupi
"Kenapa bisa keluar ancaman? Karena itu tekanan dari bos," ujarnya.
Jika sampai karyawan tidak menaati perintah bos, maka akan dituntut untuk lembur tanpa bayaran lebih.
Tak hanya itu, gaji harian pun bisa dipotong dengan nominal yang tak sedikit, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Jika pekerja tidak lakukan hal itu, maka tuntutannya adalah lembur. Lembur tidak dibayar dan satu lagi, potongan uang harian, Rp 50 ribu sampa Rp 100 ribu," ungkapnya.
Baca juga: 2 Ibu Terancam Penjara Gegara Curi Susu Anak, Hotman Paris Siap Ganti Kerugian, Atta: Saya Ikut
"Jadi teror tersebut adalah perintah pimpinan perusahaan?" tanya Hotman Paris memastikan.
"Perintah, mau tidak mau harus dilakukan," jawab pemuda tersebut.
Di akhir video, Hotman Paris sempat menyentil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus pinjaman online yang meresahkan masyarakat itu.
"Ini sudah banyak banget Bapak OJK, salam OJK, salam Hotman Paris," pungkasnya.
"Landing dari padang langsung ke kopi joni jakarta! Belum tidurrrr," tulis Hotman Paris melalui caption. (Tribun Wow)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Wow dengan judul 'Hotman Paris Peringatkan Bahaya Pinjaman Online, Bongkar Cara Pelaku Akses Data Pribadi Korban'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/hotman-paris-foto.jpg)