Daftar Lengkap Plat Nomor Kendaraan Terbaru 2021 Sesuai Kode Wilayah di Seluruh Indonesia
Daftar plat nomor kendaraan terbaru 2021 sesuai kode wilayah di seluruh Indonesia.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar plat nomor kendaraan terbaru sesuai kode wilayah di seluruh Indonesia.
Beberapa waktu lalu pemerintah memastikan warna plat nomor kendaraan akan berubah sesuai klasifikasinya.
Jadi bisa dipastikan plat nomor kendaraan tidak akan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sejalan dengan perubahan warna plat nomor kendaraan, ada perubahan dengan kode wilayah.
Diketahui sebelumnya kendaraan bermotor wajib memiliki pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Masing-masing daerah memiliki kode pelat huruf awalan yang berbeda-beda.

Misalnya di DKI Jakarta pelat nomor berawalan huruf "B".
Sedangkan di Bali, pelat nomor kendaraan diawali dengan huruf "DK".
Nah, ternyata ada perubahan kode pelat nomor di beberapa daerah.
Informasi ini dirilis dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021.
Berikut adalah daftar kode pelat nomor kendaraan terbaru di 34 provinsi Indonesia.
1. Provinsi Aceh
Kode Wilayah: BL
Lingkup Wilayah:
- Kota Banda Aceh