Breaking News:

Pakar Ekspresi Ungkap Analisa, Sebut Rachel Vennya Banyak Ngeles & Tak Menyesal, Ada yang Dipendam

Pakar ekspresi ungkap hasil analisa klarifikasi Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina.

Editor: ninda iswara
YouTube Boy William
Pakar ekspresi analisa pengakuan Rachel Vennya soal kabur karantina 

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga telah melayangkan surat panggilan untuk Rachel Vennya.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (18/10/2021).

"Kemarin sudah dirilis langsung oleh satgas, kemudian kita tindak lanjuti, hari ini (Senin) sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV," ujar Yusri Yunus.

Surat panggilan tersebut juga telah tertera jadwal kehadiran Rachel Vennya.

Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

"Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri Yunus.

Selain itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari  karantina.

Yusri Yunus mengatakan, akan diadakan penyidikan terhadap Rachel Vennya.

"Kami akan sidik secara tuntas," ujar Yusri Yunus.

Tak hanya itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mempersiapkan strategi lain dalam penyidikan Rachel Vennya.

Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan membentuk gabungan satgas Covid-19 dalam mengawasi terkait karantina yang seharusnya dijalani oleh Rachel Vennya.

"Bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk bersama-sama untuk mengawasi tentang karantina," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Rachel Vennya Akan Diperiksa Atas Kasus Kabur dari Karantina, Sang Ibu: Tidak Ada yang Sempurna

Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur dari Karantina, Fashion Brand Ikut Kena Imbas, Publik Ramai Menuntut Ini

Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Kenapa Kabur dari Karantina.
Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Kenapa Kabur dari Karantina. (Youtube Channel Boy William)

Ia kembali menuturkan soal dampak yang akan ditimbulkan setelah Rachel Vennya kabur dari tempat karantinanya.

Dampak tersebut bisa membahayakan seluruh masyarakat di Indonesia terkait dengan penyebaran virus Covid-19.

"Ini dampaknya yang memang sanga-sangat berbahaya, ketentuan dari negara ini kita harus karantina selama 5 hari, harus! untuk memutus rantai penularan Covid," ujar Yusri Yunus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Rachel VennyakarantinaPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved