Pakar Ekspresi Ungkap Analisa, Sebut Rachel Vennya Banyak Ngeles & Tak Menyesal, Ada yang Dipendam
Pakar ekspresi ungkap hasil analisa klarifikasi Rachel Vennya atas kasus kabur dari karantina.
Editor: ninda iswara
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga telah melayangkan surat panggilan untuk Rachel Vennya.
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (18/10/2021).
"Kemarin sudah dirilis langsung oleh satgas, kemudian kita tindak lanjuti, hari ini (Senin) sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV," ujar Yusri Yunus.
Surat panggilan tersebut juga telah tertera jadwal kehadiran Rachel Vennya.
Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.
"Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri Yunus.
Selain itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Yusri Yunus mengatakan, akan diadakan penyidikan terhadap Rachel Vennya.
"Kami akan sidik secara tuntas," ujar Yusri Yunus.
Tak hanya itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mempersiapkan strategi lain dalam penyidikan Rachel Vennya.
Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan membentuk gabungan satgas Covid-19 dalam mengawasi terkait karantina yang seharusnya dijalani oleh Rachel Vennya.
"Bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk bersama-sama untuk mengawasi tentang karantina," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Rachel Vennya Akan Diperiksa Atas Kasus Kabur dari Karantina, Sang Ibu: Tidak Ada yang Sempurna
Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur dari Karantina, Fashion Brand Ikut Kena Imbas, Publik Ramai Menuntut Ini

Ia kembali menuturkan soal dampak yang akan ditimbulkan setelah Rachel Vennya kabur dari tempat karantinanya.
Dampak tersebut bisa membahayakan seluruh masyarakat di Indonesia terkait dengan penyebaran virus Covid-19.
"Ini dampaknya yang memang sanga-sangat berbahaya, ketentuan dari negara ini kita harus karantina selama 5 hari, harus! untuk memutus rantai penularan Covid," ujar Yusri Yunus.