Breaking News:

PENGAKUAN Tersangka Pinjol Ilegal Teror Nasabah hingga Bunuh Diri, Gaji Rp 15 Juta, Tak Lulus SMP

Tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal) membuat pengakuan mengejutkan terkait cara kerja mereka.

Editor: ninda iswara
Polres Jakpus
Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal) membuat pengakuan mengejutkan terkait cara kerja.

Ia pun membeberkan kronologi teror yang membuat seorang ibu di Wonogiri nekat mengakhiri hidup karena ditagih utang.

Para karyawan pinjol ilegal ini bahkan tak perlu pendidikan tinggi namun mendapatkan gaji yang cukup menggiurkan.

HH (39) mengaku baru bekerja selama 9 bulan terakhir.

HH yang sebelumnya merupakan wiraswasta mengaku awalnya tidak tahu akan bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

Pihak perusahaan hanya memberikan informasi dirinya akan bekerja sebagai pengirim SMS.

"Awalnya gak tau. Hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tau itu adalah pinjol dari narasi SMS yang kita terima," kata HH di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: TEGA Edit & Sebar Foto Nasabah Jadi Tak Senonoh Biar Bayar Utang, Terkuak Segini Gaji Pekerja Pinjol

Baca juga: Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal, Tekanan Berat, Teror Pakai Foto Tak Senonoh Demi Capai Target

HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal.
HH (39) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal. (Tribunnews/Igman Ibrahim)

Namun, HH menyatakan isi pesan teror kepada seorang Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bukan dibuat olehnya.

Di perusahaan itu, dia hanya ditugaskan meneruskan SMS yang dikirimkan oleh pihak perusahaan.

"Kami bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. kita bukan Yang neror. Semua narasi atau konten semua dari server yang di atas kita," jelasnya.

Lebih lanjut, HH mengungkapkan cara kerja pinjol ilegal tersebut.

Awalnya, pihak perusahaan telah menyediakan peralatan yang akan digunakan untuk melakukan penagihan kepada peminjam.

"Jadi awal mula kita siapkan laptop, WIFI, dan alat modem pool. Alat modem pool alat yang digunakan untuk kartu SIM card yang kita dapat dari atasan kita, dan kartu SIM card sudah teregistrasi dan sudah diaktivasi," jelasnya.

Selanjutnya, kata HH, peralatan itu dikoneksikan kepada alat modem pool tersebut.

Nantinya, modem pool itu akan diisi paket data oleh pihak perusahaan.

"Jadi pertama kita nyalain HP, koneksi ke semua mesin. Kedua kita akan memakai SIM card. Kartu SIM card kita colokin ke mesin. Mesin ini akan kita isi paket. Setelah isi paket sms, maka otomatis kita akan hidupkan di software yang ada di PC. setelah itu SMS otomatis akan terkirim ke penerimanya," ungkap dia.

HH menerangkan karyawan nantinya akan mendapatkan pelatihan sebelum bekerja di perusahaan pinjol ilegal tersebut. 

Sebaliknya, HH menyatakan gaji yang besar membuatnya bertahan bekerja di pinjol ilegal tersebut.

Apalagi, dia sebelumnya hanya bekerja sebagai wiraswasta dan tidak lulus sekolah.

"Digaji Rp 15 juta sebulan. Sudah 9 bulan terakhir," tukasnya.

Baca juga: Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal, Tekanan Berat, Teror Pakai Foto Tak Senonoh Demi Capai Target

Baca juga: Pinjol Kirim Pesan Ancaman ke Rekan Peminjam, Ternyata Nomor Wakil Gubernur, Ini Reaksinya di IG

AKA jadi tersangka kasus pinjol ilegal yang diamankan petugas
AKA jadi tersangka kasus pinjol ilegal yang diamankan petugas (Kompas.com/Riska Farasonalia)

SMP pun tak lulus

AY (29) anggota komplotan pinjaman online ilegal mengaku tidak mau keluar kerjaan (resign) karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Apalagi, kata AY, dirinya tak tamat mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

Terakhir, dia harus putus sekolah saat masih di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kan masih butuh uang, belum dapat kerjaan. Saya sekolah gak sampe lulus. SMP keluar," kata AY.

AY juga mengaku baru bergabung perusahaan pinjol ilegal itu selama 3 bulan terakhir.

Dia pun digaji sekitar Rp5 juta per bulan oleh pihak perusahaan.

"Saya bekerja baru 3 bulan. Gajinya Rp5 juta. Saya bekerja di rumah semua," ungkap dia.

AY menyatakan pihaknya awalnya tidak tahu bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

Pasalnya, dia hanya bertugas meneruskan SMS yang dikirimkan dari pihak perusahaan ke peminjam.

Dia mengungkapkan tidak memiliki akses untuk melihat pesan yang diteruskannya kepada peminjam.

Karena itu, dia tidak mengetahui pesan itu berisikan teror hingga membuat Ibu di Wonogiri bunuh diri.

"Saya baru tau ini pinjol ilegal di bulan 1 setelah kerja, saya baru 3 bulan. Udah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," tukas AY.

Diberitakan sebelumnya, Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat menyebabkan seorang ibu rumah tanggal berinisial WPS (38) bunuh diri.

Adapun WPS diduga bunuh diri lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.

Dia ditemukan warga dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Helmy menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut.

Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta.

Rinciannya, Perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Dijelaskan Helmy, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut. Namun, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection.

Helmy menerangkan desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.

Baca juga: Tips Aman Lakukan Pinjaman Online Agar Tak Terjerat Bunga Tinggi & Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal

Baca juga: NGAKU Kerja Call Center, Ternyata Jadi Debt Collector Pinjol Ilegal, Target Tagih Rp 10 Juta/hari

Satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021).
Satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan untuk sejumlah perusahaan pinjol lain.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH.

Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

"Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ. Ini di alamatnya di daerah Tangerang. Sampai saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45B Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang R.I. No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri Jawa Tengah tewas bunuh diri karena terilit utang pinjaman online.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2021) pada pukul 04.00 WIB.

Sebelum bunuh diri, WPS sempat menuliskan surat untuk suaminya.

Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta.

(Tribunnews/Igman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teror Nasabah Berujung Bunuh Diri, Gaji Puluhan Juta Buat Gembong Pinjol Ilegal Kehilangan Nurani

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pinjol ilegalWonogirigaji
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved