NGAKU Kerja Call Center, Ternyata Jadi Debt Collector Pinjol Ilegal, Target Tagih Rp 10 Juta/hari
Seorang sarjana muda, turut diamankan polisi gara-gara kerja di pinjol ilegal. Ternyata baru hari pertama kerja, awalnya ngaku jadi call center.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang sarjana yang baru lulus kuliah mengaku kerja jadi call center tak menyangka ternyata jadi debt collector pinjol ilegal.
Penggerebekan di kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman turut mengamankan seorang sarjana yang baru saja lulus kuliah.
Sarjana muda tersebut ternyata baru menjalani hari pertama bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.
Awalnya kepada teman, sarjana muda ini mengku bekerja sebagai call center.
Namun tak disangka, ternyata dirinya justru bekerja sebagai debt collector pinjol ilegal yang kini turut diamankan polisi.
Kisah sarjana muda tersebut diungkap oleh salah satu temannya yang saat kejadian penggerebekan ada di depan kantor.
Baca juga: AWAS Jangan Terpedaya! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya, Bisa Lewat WhatsApp
Baca juga: Teror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup, Karyawan Pinjol Ini Terima Gaji Rp20 Juta Per Bulan

Kala itu Suga Prada mengaku sedang menunggu temannya yang bekerja di lokasi tersebut.
"Nunggu teman mas, bekerja call center," kata Suga seperti dikutip dari Kompas.com.
Suga mengatakan temannya baru satu hari bekerja di perusahaan pinjol tersebut.
"Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini," katanya.
Ia merasa heran, baru sehari kerja temannya sudah lembur.
"Katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana.
Suga bercerita, temannya itu baru saja lulus kuliah.
Tak lama setelah lulus, kata Suga, temannya mendapat pesan WhatsApp berisi panggilan kerja.
Baca juga: POLISI Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Korban Depresi, Bohong ke Calon Karyawan soal Ini
Padahal kata Suga, temannya tak pernah mengirim lamaran.