Breaking News:

Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Rincian Bantuannya

Inilah cara cek nama penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi - Cara cek nama penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara cek nama penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.

Hal itu diketahui dari akun Instagram @kemensosri. Simak juga pada web resminya, di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Baca juga: Daftar Bantuan Kemensos Terbaru Oktober 2021 PKH, BPNT, PBI JK Segera Cek di Cekbansos.kemensos

Baca juga: BANSOS PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan Ini

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos (Kompas.com)

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bansos PKHKemensosbatuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved