SUDAH Bayar Tunggakan Pajak Belasan Juta, Rachel Vennya Pilu, Mobilnya Disita Polisi Ini Penyebabnya
Sudah bayar tunggakan dan denda pajak, Rachel Vennya pilu, kini mobilnya disita pihak kepolisian. Ini kesalahan eks Niko Al Hakim.
Editor: octaviamonalisa
"Sedangkan untuk pajak sendiri, kalau ada keterlambatan, itu kena denda.
Tapi, denda itu ranahnya Dispenda," jelas Argo melanjutkan.
4. Latar belakang kasus
Adapun, setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021), Rachel Vennya pulang menggunakan kendaraan tersebut.
Sementara kombinasi huruf RFS disebut-sebut merupakan kode khusus atau rahasia milik pejabat sipil.
Setelah dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan bahwa kendaraan tersebut milik Rachel Vennya.
Kendati demikian, menurut data dari kepolisian, mobil itu bukan berwarna hitam, tetapi putih, yang mana seharusnya sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Lebih dari itu, kendaraan tersebut telat pajak sejak 23 Agustus 2021.
Pajak yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda Rp 1 juta lebih.
Sementara, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Mobil Rachel Vennya Disita Polisi, Bukan karena Nopol RFS tetapi Warna yang Berubah"