Hari Pahlawan
Profil 4 Pahlawan Nasional Baru Dilantik Presiden Jokowi, Sultan Aji Muhammad Idris - Tombolotutu
Profil lengkap empat Pahlawan Nasional yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi pada Rabu 10 November 2021.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil lengkap empat Pahlawan Nasional yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi pada Rabu 10 November 2021.
Presiden Jokowi atau Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang telah berpulang.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan oleh presiden Jokowi dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, keempat tokoh tersebut diberikan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya.
Terlebih atas upaya dan perjuangan seluruh tumpah darahnya kepada bangsa Indonesia.
Keputusan mengenai pemberian gelar itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021.
Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa"
"Kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini"
"Debagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus.
"Dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan"
"Bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,"
Demikian petikan Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Tonny Harjono dalam upacara.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021.
Adapun empat tokoh yang diberi gelar itu mulai dari raja hingga sutradara.
