NGAMUK Klien Dibujuki Polisi, Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Mapolsek: Gaji Negara Kurang?
Viral pengacara hamburkan uang Rp 40 juta di Mapolsek Banyuwangi. Ternyata ngamuk kliennya dibujuk polisi lakukan ini.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tengah viral pengacara hamburkan uang di Mapolsek Kota Banyuwangi.
Tak main-main, pengacara tersebut menghamburkan uang Rp 40 juta di kantor Mapolsek Banyuwangi.
Usut punya usut, pengacara bernama Nanang Selamet ini rupanya sakit hati dengan ulah penyidik.
Nanang Selamet mengaku, penyidik Mapolsek Banyuwangi membujuk kliennya agar tidak mengunakan jasa pengacara.
Nanang merupakan pengacara dari klien terlapor terkait kasus dugaan penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).
Baca juga: KABAR OC Kaligis Pengacara Kondang Punya 10 Istri Tapi Semua Harmonis, Begini Kondisinya di Penjara
Baca juga: Jessica Mila Pamer Kedekatan dengan Anak Pengacara Kondang, Intip Fotonya Bareng Yakup Hasibuan

"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum.
Apa kurang gaji dari negara.
Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tambah Nanang.
Menurut Nanang, aksinya itu karena tersinggung dengan sikap penyidik.
Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.
Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi Mapolsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.
Baca juga: Lama Tak Muncul, 5 Aktor Tampan Ini Vakum dari Dunia Hiburan, Ada yang Jadi Pengacara hingga Polisi
"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan.
Saya terima kuasa ya Rp 40 juta.