'Ibu Meninggal Tak Tenang', Pilu Aset Keluarga Nirina Zubir Rp 17 M Digelapkan ART, Malah Dimaki
Aset-aset milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diduga digelapkan oleh asisten rumah tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari Nirina Zubir.
Keluarganya kini tengah menghadapi masalah setelah kepergian sang ibu, Cut Indria Marzuki, pada November 2019 lalu.
Aset-aset milik almarhumah sang ibu diduga digelapkan oleh asisten rumah tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita.
Tak tanggung-tanggung, jumlah aset yang digelapkan mencapai Rp 17 miliar.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, menyampaikan bahwa keluarga menduga ada yang janggal.
"Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus," kata Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Dua tahun kemudian, Cut Indria meninggal dunia November 2019.
Baca juga: Tangis Nirina Zubir Pecah, Sertifikat Tanah Digelapkan ART & Rugi Rp 17 M: Ibu Meninggal Tak Tenang
Baca juga: Melengos Digombali Nirina Zubir juga Aurora Ribero, Iqbaal Ramadhan Cuma Deg-degan dengan Artis Ini

Fadhlan kemudian menanyakan kepada Riri mengenai berkas aset-aset dari ibundanya.
"Katanya Riri sedang diurus gitu. Yaudah lah kita biasa aja gitu dan berjalan gimana mestinya," ucapnya.
Beberapa bulan kemudian, Fadhlan berkumpul bersana kakak dan adiknya ternasuk Nirina Zubir, yang tiba-tiba memikirkan tentang aset-aset dari ibunda mereka.
"Kemudian kami bersama-sama temui Riri. Meminta dia antarkan ke Notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami kesana dan dijelaskan, katanya ibu saya yang datang kesana urusi berkas ini," jelasnya.
"Katanya ibu saya didampingi oleh dua orang. Terus kita telusuri dan muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," sambungnya.
Berjalannya waktu, Riri memberikan sertifikat tanah yang sudah selesai diurusi.
Namun, setelah ditelusuri surat itu palsu usai dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya juga curiga, kok surat dari BPN tidak ada barcodnya. Eh pas dicek ternyata suratnya palsu," ungkapnya.
Setelah itu, Fadhlan mengatakan bahwa ia bersama Nirina dan kaka-kakanya mencari bukti yang lengkap untuk bisa melaporkan Riri ke polisi.
Setelah sekitar tujuh bulan mencari bukti yang kuat, Fadhlan melaporkan Riri bersama suaminya, Edrianto dan petugas PPAT bernama Fardah ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian penyidik melakukan penyelidikan dibantu tim satgas mafia tanah Polda Metro Jaya, lima bulan kemudian polisi menetapkan Riri, Edrianto, dan Faridah sebagai tersangka," terangnya.
"Terus setelah diperiksa Sabtu (13/11/2021) kemarin, Riri, Faridah, dan Edrianto langsung dilakukan penahanan. Akan ada dua tersangka lain yang akan diperiksa," sambung Fadhlan Karim.
Nirina Zubir mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menindak lanjuti laporan keluarganya terkait kasus dugaan penggelapan aset-aset ibundanya.
Ada enam aset dari Cut Indria Marzuki, diantaranya adalah dua lahan tanah kosong yang sudah dijual Riri, serta empat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan Riri Khasmita ke Bank.
"Saya hanya minta Riri Khasmita bersama dengan suami dan tersangka lainnya, mempertanggung jawabkan semu perbuatannya. Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 Miliar," ujar Nirina Zubir.
Baca juga: KESEMBUHAN Nirina Zubir dari Covid-19 Jadi Kado Ulang Tahun Ernest: Aku Rindu Pelukanmu
Baca juga: Sebulan Terinfeksi Corona, Nirina Zubir Sembuh dari Covid-19, Jadi Kado Ulang Tahun Ernest Cokelat
Ibu meninggal tak tenang, curhat pilu Nirina Zubir
Artis Nirina Zubir tak kuasa membendung air matanya saat mengingat sang ibu.
Nirina Zubir menyebut sang ibu meninggal dalam keadaan tak tenang lantaran persoalan sertifikat tanah.
Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya (ART)
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir menangis ketika mengingat ibundanya ternyata meninggal dalam keadaan tidak tenang karena asetnya digelapkan oleh ART.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua,
ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu,
dan meninggal dalam keadaan tidak tenang," katanya sembari menangis.
Baca juga: Melengos Digombali Nirina Zubir juga Aurora Ribero, Iqbaal Ramadhan Cuma Deg-degan dengan Artis Ini
Baca juga: KESEMBUHAN Nirina Zubir dari Covid-19 Jadi Kado Ulang Tahun Ernest: Aku Rindu Pelukanmu

"Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?' seperti itu," ungkapnya.
Meski begitu Nirina dan kakak-kakaknya mengucapkan rasa terimakasih pada pihak kepolisian yang bertindak cepat pada laporannya.
Laporan yang masuk Juni 2021 kemarin langsung ditindak lanjuti oleh Polda Metri Jaya dan sudah menetapkan art bernama Riri Khasmita, beserta suaminya Edrianto dan notaris sebagai tersangka.
"Kami bersyukur karena laporan kami cepat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sehingga terlapor sudah menjadi tersangka," ujar Fadlan kakak dari Nirina.

Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan, Tapi Dimaki
Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2021).
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
Diakui oleh Nirina saat dirinya mencoba beritikad baik tapi justru tudingan dan makian yang didapatkan.
"Kami yang berusaha menyelesaikan kekuargaan tapi kami dimentahkan pertama kali kami mengkonfrontir masalah,
ibunya Riri bu Nur Hasnisah memaki-maki kami," ujar Nirina.
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menjaga anaknya dengan baik dengan pendidikan terbaik," lanjutnya.
Nirina Zubir bersyukur karena laporannya diproses dengan cepat sehingga tiga dari lima terlapor sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga terlapor itu adalah Riri Khasmita, Edrianto suami dari Riri dan Farida sebagai notaris.
Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar akibat dugaan tindak penggelapan dana yang dilakukan asisten rumah tangganya.
Nominal tersebut berasal dari enam sertifikat tanah milik almarhumah ibundanya.
(Tribunnews/ bayu indra permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Keluarga Nirina Zubir, 6 Aset Almarhumah Ibunya Senilai Rp 17 Miliar Diduga Digelapkan ART dan Nirina Zubir Menangis, Ibunya Meninggal Tak Tenang, Rugi Rp 17 M Sertifikat Tanah Digelapkan ART