MOTIF ART Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir, 5 Tersangka Punya Tugas Beda, Bagi Keuntungan
Polisi beberkan motif mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, gelapkan sertifikat tanah milik almarhumah ibunya.
Editor: ninda iswara
Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.
Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.
"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.
"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."
"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.
"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.
Baca juga: Fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Artis Nirina Zubir, Diduga Pelaku Adalah Mantan ART
Baca juga: KASUS Penggelapan Sertifikat Tanah Nirina Zubir, Mantan ART Akui Disekap, Sang Artis: Nyerang Balik!

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."
"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya.
Ade Hidayat menambahkan Nirina Zubir sempat mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lantas ditemukan enam sertifikat milik sang ibunda statusnya telah berubah atas nama orang lain.
Dalam kesempatan itu, turut diketahui ada enam sertifikat yang dibalik nama oleh Riri.
Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART.
Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sebut pelaku memalsukan tanda tangan.