Breaking News:

Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru November 2021 Lengkap dengan Rincian Tunjangan Sesuai Golongan

Perbedaan gaji PNS dan PPPK terbaru November 2021 lengkap dengan rincian tunjangan.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Berbagai Sumber
Ilustrasi gaji PNS dan PPPK. 

Tunjangan PNS

PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda.

Hal itu tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras,

Kemudian ada tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Untuk besarannya, tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak,

Kemudian tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Sementara untuk tunjangan kinerja atau lebih dikenal dengan tukin.

Bisa jadi merupakan tunjangan yang nilainya paling besar dibandingkan bentuk tunjangan PNS lain.

Terutama untuk PNS yang tak menduduki jabatan tertentu.

Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat maupun daerah.

Ini karena landasan hukum tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda.

Sejauh ini, tunjangan kinerja paling besar bagi PNS yakni didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Halaman
1234
Tags:
skema gaji PNS berubahgaji PNS tahun 2021 naik minimal Rp 9 jutasubsidi gaji untuk tenaga pendidikan non-PNSgajiPNSPPPKgaji pppkperbedaan gaji pns dan pppk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved