Cara Cek Subsidi Gaji BSU Cair Rp 1 Juta Login Kemnaker.go.id & sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair Rp 1 juta cek Kemnaker.go.id.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker.
Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Pemindahbukuan dana ke rekening penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN.
Dimana Bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima subsidi upah.
Hal itu ditujukan bagi yang belum memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.
Nantinya pembuatan rekening bank himbara secara kolektif penerima tinggal menyetorkan data.
Syarat Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi ( UMP ).
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak akan masuk dalam daftar penerima BSU.
Bagi yang sudah memenuhi syarat tinggal cek sendiri kepastiannya melalui link berikut beserta caranya.