Hak Asuh Gala Jatuh ke Keluarga Bibi Ardiansyah, Tetapkan Ahli Waris, Ayah Vanessa: Diasuh Bersama
Kendati hak asuh Gala Sky jatuh ke keluarga Bibi Ardiansyah, pihak keluarga Vanessa Angel tetap bisa ikut mengasuh bersama.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengadilan telah menetapkan hak asuh Gala Sky Andriansyah kepada keluarga Bibi Ardiansyah.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta, juga menetapkan ahli waris.
Kendati hak asuh Gala Sky jatuh ke keluarga Bibi Ardiansyah, pihak keluarga Vanessa Angel tetap bisa ikut mengasuh bersama.
Itulah hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait hak perwalian buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dikeluarkan Kamis (18/11/2021).
"Perwakilan nomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB, Senin 15 November 2021 mengabulkan permohonan pemohon (ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal).
Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," dikutip dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Barat pun menetapkan Faisal sebagai wali Gala Sky.
Baca juga: Sikap Gala Sky Lihat Wajah Vanessa Angel & Bibi di TV serta Tabloid, Doddy Sudrajat: Aku Mau Nangis
Baca juga: DINYINYIRI Gegara Paksa Gala Sky yang Ngantuk Demi Konten, Fuji Balas Menohok: Enggak Boleh Tidur

Artinya Faisal bertindak atas segala tindakan dan perkara hukum Gala Sky.
"Menetapkan pemohon (H Faisal bin H Bakar) adalah wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah yang lahir 14 Juli 2020.
Dan berhak melakukan perbuatan hukum tersebut baik di dalam ataupun di luar pengadilan," demikian isi putusan itu.
Selain hak asuh, pengadilan juga telah menetapkan ahli waris Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel.
Penetapan ini sesuai nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB, ada tiga pemohon Faisal, Dewi Zuhriati, (keduanya orangtua mendiang Bibi Andriansyah) dan Dody Sudrajat (Ayah mendiang Vanessa Angel).
Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
Pada putusan itu, pemohon baik dari keluarga Bibi Andriansyah maupun Vanessa Angel sama-sama mendapatkan hak sebagai ahli waris.
Pengadilan menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris I (Febri Andriansyah bin H Faisal) adalah H Faisal bin H Bakar, Dewi Zuhriati binti H Zuhir, dan Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah.