Breaking News:

PERAN 3 Tersangka Rampas Sertifikat Tanah Rp 17 M Milik Ortu Nirina Zubir, Dipalsukan hingga Dijual

 Terungkap motif penggelapan sertifikat tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir yang dilakukan oleh mantan ART.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.

"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."

"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.

Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.

"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."

"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya.

Ade Hidayat menambahkan Nirina Zubir sempat mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lantas ditemukan enam sertifikat milik sang ibunda statusnya telah berubah atas nama orang lain.

Dalam kesempatan itu, turut diketahui ada enam sertifikat yang dibalik nama oleh Riri.

Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART.

Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sebut pelaku memalsukan tanda tangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nirina Zubirpenggelapan sertifikat tanahART
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved