Breaking News:

Rachel Vennya & Salim Nauderer Segera Jadi Terdakwa, Polisi: 'Berkas Perkara Sudah Lengkap'

Berkas perkara sudah lengkap selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa segera jadi terdakwa.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: galuh palupi
Instagram @rachelvennya
Pesona kecantikan Rachel Vennya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berkas perkara sudah lengkap selebgram Rachel Vennya segera jadi terdakwa.

Update kasus hukum kabur dari karantina Covid-19 yang menimpa selebgram Rachel Vennya memasuki babak baru.

Diketahui kini berkas perkara kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan telah ditanyakan lengkap alias P21.

Kasus ini tak hanya menyeret nama pribadi Rachel Vennya, namun sang kekasih dan manajer juga ikut terlibat.

Kini setelah lengkap kasus tersebut bakal segera disidangkan.

Dilansir TribunnewsBogor.com (26/11/2012) hal itu telah dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Metro Jaya.

Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer, sempat bersitegang dengan seorang wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021)
Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer, sempat bersitegang dengan seorang wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021) (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

"Iya benar, berkas perkara penyidikan Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Pelanggaran karantina kesehatan yang terjadi di Wisma Atlet Pademangan pada akhir September lalu sangat menyita perhatian publik.

Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Tak hanya itu, ibu 2 anak itu juga diijerat atas pelanggaran pidana di Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Tubagus, berkas keempat tersangka juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Pesona kecantikan Rachel Vennya.
Pesona kecantikan Rachel Vennya. (Instagram @rachelvennya)

Sehingga tindak lanjut kasus itu akan segera menjalani persidangan.

"Saat ini nasib keempat tersangka sudah berada di tangan Kejati Banten dan menunggu proses peradilannya," ujar Tubagus.

Sebelumnya Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut karena mereka melanggar aturan karantina seusai pulang dari Amerika Serikat pada September lalu.

Halaman 1/3
Tags:
Rachel VennyaSalim NaudererCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved