HINA Desa Tempat KKN, Mahasiswa di Jambi Disidang Warga, Jalani Sanksi Adat, Pihak Kampus Malu
Hina desa tempat KKN, mahasiswa Universitas di Jambi disidang warga dan terkena sanksi adat. Ini hukuman yang mereka terima.
Editor: octaviamonalisa
Mahasiswa telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang.
“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan."
"Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Ridhwan Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi pada Kamis (25/11/2021).
Baca juga: VIRAL Mahasiswi Jadi Penjual Kambing, Dalam Sehari Bisa Raup Untung Hingga Rp 700 Ribu, Ini Sosoknya
Lanjutnya ia mengatakan karena telah diadakannya mediasi penyelesaian masalah ini maka pihak Unja mengharapkan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.
“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi.
Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” katanya.
Ridhwan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya berharap pihak desa membukakan pintu maaf atas kelalaian mahasiswa ini.
Mudah-mudahan, ke depannya silahturahmi ini tetap berjalin.
“Mahasiswa kita ini dua bulan melakukan kegiatan KKN, diantaranya satu bulan pembekalan dan satu bulan turun ke masyarakat,” ucapnya.
Ia mengaku kemampuan pihaknya yang memberikan bekal terkait materi ini terlupakan dan menjadi evaluasi dalam beretika dalam media sosial barangkali yang agak sedikit belum terlalu perhatian.
“Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karena mahasiswa kita tidak bisa lepas dari medsos,” katanya.

Denda adat telah dipenuhi oleh mahasiswa karena kata dia hal ini memberikan pelajaran kepada mereka bahwa ketika berbuat salah jadi mereka harus bertanggung jawab terhadap itu.
“Kepulangan mahasiswa ini bukan karena kejadian ini memang jadwal mereka sudah harus pulang.
Ada 15 orang satu desa, dimulai pada 22 Oktober, hari ini sudah penarikan,” pungkasnya.
Kata pihak kepala desa