Kuasa Hukum Beberkan Perubahan Nia Ramadhani & Ardi Bakrie di Panti Rehabilitasi, Konseling ke Ustaz
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab beberkan perubahan kliennya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab beberkan perubahan kliennya.
Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini masih menjalani rehabilitas di sebuah panti rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
Masih menjalani rehabilitasi, kehidupan dan perubahan Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie membuat publik penasaran.
Keduanya pun jarang muncul di hadapan publik, termasuk tak pernah lagi membagikan aktivitas kesehariannya di sosial media.
Kini kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami bakal masuk proses persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.
Keduanya akan segera menjalani proses persidangan.
Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Diisukan Bebas Gara-gara Foto Makan di Restoran, Polisi Beberkan Fakta
Baca juga: BEREDAR Video Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Disebut Bebas, Pamer Senyum Bareng Anak: Alhamdulillah

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi menuturkan bahwa berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.
Nantinya kata dia, setelah proses pelimpahan tahap 2, maka jadwal persidangan akan ditentukan.
"Siap insyaAllah (segera disidang)," ucapnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ada pula sopirnya inisial ZN turut menjadi tersangka.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang salah satunya berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap atau bong.