Breaking News:

Ingat Artis Putri Patricia? Belum Menikah di Usia 41 Tahun & Bukan Prioritas Utama, 'Gue Santai Aja'

Ingat artis cantik Putri Patricia? Masih jomblo dan belum menikah di usia 41 tahun, akui bukan prioritasnya

Tangkap layar Youtube MVP Entertainment dan Full Drama Indonesia
Kabar pesinetron cantik Putri Patricia 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ingat artis cantik Putri Patricia?

Putri Patricia membintangi banyak sinetron di tahun 2000-an.

Misalnya Tersanjung Season 6, Adilkah, Culunnya Pacarku, Aku Bukan Untukmu, Kau Masih Kekasihku, Rahasia Pelangi, Pintu Hidayah, Sebatas Aku Mampu dan Zahra.

Wajah cantiknya kerap muncul di banyak media Indonesia.

Kini, Putri Patricia sudah berusia 41 tahun dan penampilannya tidak banyak berubah.

Meski sudah berkepala empat, Putri Patricia belum menikah.

Dikutip dari Youtube acara Brownis Trans TV pada 1 Desember 2021, Putri mengaku masih santai dan tidak memikirkan mengenai pernikahan.

Baca juga: INGAT Lumba-lumba yang Dulu Ditunggangi Lucinta Luna? Kini Mati, Mata Menguning Akibat Dieksploitasi

Baca juga: TANGIS Alvin Faiz Ingat Ameer Azzikra, Semalaman Teteskan Air Mata, Henny Rahman: Hatinya Patah

Kabar pesinetron cantik Putri Patricia
Kabar pesinetron cantik Putri Patricia (Tangkap layar Youtube MVP Entertainment dan Full Drama Indonesia)

Dirinya juga masih betah sendirian hingga kini.

Putri Patricia mempertanyakan mengenai tuntutan orang-orang yang mengharuskan untuk menikah dan punya anak di usia tertentu.

“Memang harus banget ya, sebenarnya gue santai saja,

Orang-orang di luar saja kayak mungkin orang sini terbiasa umur,

Kayak sudah tuntutan, umur sekian harus nikah,

“Sudah nikah punya anak satu, punya anak satu,

Anak dua, dan begitu seterusnya,” kata Putri Patricia.

Wanita ini mengatakan jika pernikahan bukanlah prioritasnya yang utama.

Dirinya memiliki banyak hal yang ingin dilakukan.

Kabar pesinetron cantik Putri Patricia 1
Kabar pesinetron cantik Putri Patricia 1 (Instagram Putri Patricia)

“Cuma ya mungkin ya karena saya cara berpikirnya tidak seperti standar orang di sini,

Jadi memang nikah itu bukan prioritas pertama,

Masih banyak hal lain yang masih saya pikirkan gitu,” ucapnya.

Putri juga membocorkan tipe pria yang disukainya.

Dirinya tidak masalah dengan pria yang suka gombal.

Namun, tergantung bagaimana gombalannya, apakah bisa diseriusi atau tidak.

“Tergantung seberapa kali ya,

Apakah untuk diseriusin atau enggak,” kata Putri Patricia.

Ingat Selebgram Herlin Kenza? Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Kerumunan Saat PPKM

Herlin Kenza buat kerumunan
Herlin Kenza buat kerumunan (Instagram Herlin Kenza via Serambi Indonesia)

Beberapa waktu lalu, selebgram Herlin Kenza menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan ketika PPKM.

Dikutip dari Kompas.com, pada 29 November 2021 Herlin Kenza diadili.

Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu.

Dimana Herlin Kenza diundang menjadi bintang tamu di acara pembukaan toko baju di Medan.

Herlin Kenza datang dengan dikawal oleh oknum polisi dan TNI.

Karena kehadirannya, toko baju tersebut pun dikerumuni oleh banyak orang.

Banyak yang ingin melihat Herlin Kenza dan foto bareng.

Bahkan Herlin Kenza juga sempat mengabadikan momen tersebut di akun Instagramnya.

Kerumunan tersebut terjadi saat kota Medan tengah memberlakukan (PPKM) pada 16 Juli 2021.

Akibatnya, Herlin Kenza menerima kritikan pedas dari masyarakat.

Herlin Kenza menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Dalam sidang yang digelar pada 29 November 2021, Herlin Kenza dinyatakan bersalah.

Tak hanya itu, pemilik toko, Koko Suhada juga bersalah karena melanggar aturan kekarantinaan kesehatan.

Hakim memvonis Herlin Kenza dengan denda Rp 12 juta dan Koko Suhada dengan denda Rp 15 juta subsider 2 bulan penjara.

“Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018,

Tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar ketua majelis hakim Budi Sunanda seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Wajah asli Herlin Kenza, tak setirus seperti yang di sosial media
Wajah asli Herlin Kenza, tak setirus seperti yang di sosial media (Istimewa)

Herlin Kenza dan Koko sama-sama menerima putusan hakim.

Vonis ini lebih ringan dibanding sebelumnya, yaitu denda masing-masing 15 juta.

Denda tersebut harus dibayar dalam waktu tujuh hari ke depan.

Denda tersebut akan masuk ke kas negara.

Dan apabila tidak membayar, hukuman akan diganti 2 bulan penjara.

Tak hanya itu, polisi dan TNI yang terlibat dijatuhi sanksi berupa penundaan pangkat.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
Putri Patriciamenikahsinetron
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved