BUKAN Anggota DPRD, Terkuak Profesi Ayah Bripda Randy, Informasi Tak Benar: Hanya Tengkulak Gabah
Bukan anggota DPRD, ternyata ini profesi ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bukan anggota DPRD, ternyata ini profesi ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Sosok Bripda Randy belakangan tengah menjadi sorotan lantaran kasus yang menyeret namanya.
Bripda Randy kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), NWR.
Sebelumnya di media sosial, profesi pria bernama Niryono disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.
Kemudian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengklarifikasi informasi tersebut.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021), dikutip dari Tribun Jatim.
Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.
Baca juga: UPDATE Meninggalnya Mahasiswi NW, Bripda Randy Kini Ditahan & Dipecat, Sosok Ini Akan Diperiksa
Baca juga: FOTO Bripda Randy Mantan NW Memelas, Pakai Baju Tahanan & Tangan Diikat, Terancam 5 Tahun Penjara

"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut-sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," tegasnya.
Mas Dion, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian ini.
"Tetap jaga kondusifitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.
Ia juga turut berdukacita dan prihatin atas meninggalnya NW, kekasih Bripda Randy serta mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan.
Mas Dion juga mengecam perilaku dan tindakan Bripda Randy yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.
"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.
Terpisah, Niryono juga sempat angkat bicara terkait profesinya.
Dia mengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.
"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," ungkap dia.
Baca juga: SOSOK Bripda Randy, Oknum Polisi yang Hamili Mahasiswi Mojokerto, Kini Ditahan & Terancam Dipecat
Baca juga: Beredar Foto Bripda Randy Kekasih NW yang Tewas di Makam Ayah, Pakai Baju Tahanan, Tangan Diikat

Ayah Bripda Randy Singgung Tak Semua yang Beredar di Medsos Benar
Niryono, ayah anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy yang memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi UB, NW yang mengakhiri hidup dengan meminum racun akhirnya angkat bicara.
Niryono, tidak banyak memberikan pernyataan.
Ia hanya menyampaikan jika tidak semua informasi yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar.
Ia menyebut, ada beberapa informasi yang tidak benar.
Ia menyampaikan, tudingan jika dirinya dan keluarga besar Bripda Randy tidak bertanggung jawab atas hubungan yang terjadi antara anaknya dan NW adalah tidak benar.
"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar-besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," katanya, Minggu (5/12/2021) malam, dilansir Tribun Jatim.
Dia mengatakan, NW adalah calon menantunya.
Ia bahkan sudah sempat silaturahmi dan menanyakan NW kepada orang tuanya di rumahnya, di Sooko, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak salah itu Agustus kemarin, setelah ayahnya meninggal. Saat itu respons orang tuanya ya sudah oke," lanjutnya.
Menurut dia, hubungan anaknya Bripda Randy dan NW ini memang mengarah ke hubungan yang lebih serius.
Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.
"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW."
"Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya.
FOTO Bripda Randy Mantan NW Memelas, Pakai Baju Tahanan & Tangan Diikat, Terancam 5 Tahun Penjara
Beredar foto oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) memakai baju tahanan.
Bripda Randy kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya mahasiswi NW (23) asal Mojokerto, Jawa Timur, seusai menenggak racun.
Bripda berada di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum. Tangannya juga terlihat diikat.
Polisi mengatakan, Randy telah mengaku melakukan perbuatan aborsi dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.
Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut Bripda Randy akan dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Bripda Randy, Oknum Polisi yang Hamili Mahasiswi Mojokerto, Kini Ditahan & Terancam Dipecat
Baca juga: Beredar Foto Bripda Randy Kekasih NW yang Tewas di Makam Ayah, Pakai Baju Tahanan, Tangan Diikat

Sebelumnya, kasus mahasisiwi yang tewas di pusara sang ayah di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu, menjadi sorotan banyak pihak.
Korban NWR (23) diduga tewas seusai menenggak racun hingga santer terdengar, NWR depresi lantaran terkait dengan aborsi yang dilakukan.
Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum polisi berinisial RB yang terlibat.
RB sendiri merupakan seorang polisi aktif berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Diketahui, RB merupakan kekasih NWR dan terlibat dalam upaya aborsi tersebut.
Peristiwa kematian mahasiswi tersebut sempat viral di media sosial, setelah seorang yang mengaku teman NWR mengungkap jika korban sedang memiliki masalah asmara dengan RB.
Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter.
Lantas, berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Dua Kali Hamil dan Aborsi
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019.
Dalam jalinan asmara tersebut, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri.
"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil.
Yakni pada Maret 2020 saat itu usia kandungan korban masih hitungan minggu dan Agustus 2021 kandungan korban berusia 4 bulan.
Menurut keterangan Slamet, aborsi dilakukan di bawah kesepakatan keduanya.
2. Korban Depresi
Beredar kabar NWR nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah.
Keluarga mengatakan korban depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah persoalan asmara dengan kekasihnya.
Sementara itu, keluarga korban mengakui korban sempat berupaya bunuh diri pada Rabu (1/2/2021).
Upaya tersebut berhasil digagalkan ibu dan saudara korban.
Pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah korban.

3. Kronologi ditemukan jasad NWR
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, awalnya seorang juru kunci makam bernama Sugito (60), sempat melihat NWR mengendarai sepeda motor ke arah pemakaman.
Saat sedang membersihkan makam, Sugito lalu melihat NWR tergeletak.
NWR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas makam sang ayah yang meninggal 100 hari lalu.
Jasad N ditemukan tergeletak di pemakaman Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saya melihat dia (NWR) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).
Di dekat korban ditemukan sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat.
Botol yang ditemukan masih berisi air dan terdapat pula sedotan plastik.
Aromanya pun juga menyengat.
"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” kata Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.
4. Kekasih korban terancam 5 tahun penjara
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut saat ini sebab pasti kematian NWR masih didalami polisi.
Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.
Sementara itu oknum polisi yang juga kekasih korban, RB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Hingga adanya ancaman sanksi pemecatan.
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.
Catatan Redaksi: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ.
(Tribunnews.com/MalianaGarudea Prabawati/Miftah Salis) (TribunJatim.com/Galih Lintartika/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Bukan Anggota DPRD, Ayah Bripda Randy Sempat Sebut Tak Semua yang Beredar di Medsos Benar dan Penampakan Bripda Randy di Balik Jeruji Besi, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diikat