Breaking News:

UPDATE Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Raup Uang Rp 2 M, Kini Jadi Tersangka

Inilah fakta terbaru kasus viral video syur di Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).

KOMPAS.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Siskaeee jadi tersangka kasus video syur di Bandara YIA, ternyata masih berstatus mahasiswi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah fakta terbaru kasus viral video syur di Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).

Ada sejumlah fakta baru yang berhasil diungkap polisi, mulai dari identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, heboh video seorang wanita melakukan aksi tak senonoh di bandara YIA viral di media sosial.

Rekaman tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.

Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.

Video itu berlatar di sebuah bangunan yang belakangan diketahui tempat parkir di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.

Atas video tersebut, pihak kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo melakukan pendalaman.

Bahkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun tangan.

Baca juga: Siskaeee Tersangka Video Syur di Bandara YIA, Ditemukan Benda Ini saat Geledah Kos, Bantah Open BO

Baca juga: FAKTA Siskaeee Tersangka, Bikin Video Syur di Banyak Tempat, Psikologi Bermasalah? Ini Kata Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan viral di media sosial (medsos) twitter.
Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan viral di media sosial (medsos) twitter. (Ist)

Untuk lebih jelasnya berikut fakta terbaru dari kasus video syur di Bandara YIA dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (7/12/2021):

Identitas asli pemeran dalam video terungkap

Identitas wanita dalam video syur tersebut mulai terungkap saat dirinya ditangkap pada Sabtu (4/12/2021) siang.

Saat itu ia sedang berada di Stasiun Kereta Api Bandung di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Pelaku kemudian dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu (5/12/2021).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku langsung diperiksa.

Bangkan statusnya sudah dinaikkan ke tersangka.

"Setelah tiba di Polda DIY, pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," ucap Jeffry.

Belakangan publik mengetahui wanita dalam video dikenal Siskaeee, namun itu bukan identitas aslinya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan, Siskaeee sebenarnya seorang wanita berinisial FCN.

Kini ia masih berumur 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi.

"(Sedangkan) Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan untuk mendapat penghasilan," terang Yuliyanto.

(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung.
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. (Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo)

Raup uang Rp 2 miliar

Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu menjelaskan, tersangka mempergunakan tujuh situs untuk mengambil keuntungan ekonomi.

Melalui tujuh situs tersebut, tersangka berinisial FCN alias S mampu menghasilkan Rp 2 miliar terhitung sejak 2020 sampai dengan saat ini.

"Saya tidak berbicara pelaku menjual konten atau tidak, namun yang jelas dia mendapat keuntungan kotor mencapai Rp 2 miliar sejak 2020 lalu," terang Roberto.

Roberto menambahkan, dalam pembuatan video itu, FCN mengaku merekam aksinya seorang diri.

FCN sudah membuat video ekshibionis itu sejak 2017.

Kendati demikian, pihak kepolisian kini masih memburu seseorang yang diduga terlibat dalam produksi video syur tersebut.

FCN alias S kerap melakukan aksi ekshibionis di tiga kota yakni Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.

Alami trauma masa lalu

Roberto menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan tim psikologi Polda DIY, FCN melakukan aksinya itu lantaran dirinya mengalami trauma masa lalu.

"Untuk trauma masa lalunya apa, itu nanti akan dibuka di persidangan. Untuk menghormati tersangka," katanya.

Ancaman hukuman

Atas kejadian itu, FCN yang masih berstatus mahasiswi itu dikenakan pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Motif Cari Kepuasan dan Uang dan di TribunJogja.com dengan judul Fakta-fakta di Balik Video Viral Siskaeee, Gunakan 7 Situs hingga Hasilkan Rp2 Miliar dalam 2 Tahun

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SiskaeeebandaraYogyakartavideo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved