Breaking News:

Virus Corona

Percepat Vaksinasi, Pemkab Bantul Wajibkan Vaksin untuk Dapat Pelayanan dari Kelurahan-Kabupaten

Percepat vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Bantul wajibkan warga sudah vaksin jika ingin mendapat layanan dari Kelurahan hingga tingkat Kabupaten.

Penulis: Monalisa
Editor: Candra Isriadhi
freepik.com
Ilustrasi vaksin (freepik.com) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Demi mempercepat vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantul bakal buat aturan baru.

Seperti diketahui hingga saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga usai.

Salah satu cara pemerintah agar masyarakat tetap bisa bertahan di tengah pandemi adalah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Alhasil semua wilayah di Indonesia pun sudah gencar melakukan vaksinasi Covid-19.

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bantul yang juga semakin gencar mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk semua warganya.

Namun sayangnya, dari data pemerintah diketahui masih ada lima hingga 15 persen warga Bantul yang belum mendapatkan vaksin.

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat Saat Nataru: Natal 2021 & Tahun Baru 2022 Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Baca juga: Merasa Sehat & Bugar, Pria Ini Meninggal Usai Tak Mau Divaksin Covid-19, Ini Permintaan Terakhirnya

Tenaga medis menyiapkan vaksinasi Covid-19
Tenaga medis menyiapkan vaksinasi Covid-19 (Tribunnews/Herudin)

Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Bantul berencana membuat aturan baru terkait percepatan vaksinasi.

Salah satunya, pemerintah mewajibkan semua warga Bantul harus sudah vaksin jika ingin mendapat pelayanan dari Kelurahan hingga kabupaten.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Hemi Jamharis, aturan tersebut sudah disampaikan pada asisten sekda.

Selanjutnya aturan tersebut akan langsung disusun dan dikoordinasikan.

"Ya nanti minggu ini diselesaikan ya (peraturan bupati).

Kami tadi sudah meminta Asek I (Asisten sekda) untuk bisa mengoordinasikan penyusunan peraturan bupati ini," kata Helmi dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: JELANG Nataru, Pemkot Bogor Gelar Pemeriksaan Sertifikasi Vaksin Bagi Pengunjung Pasar Tradisional

Selain itu, Helmi juga mengaku mendukung upaya percepatan vaksinasi dengan pembukaan poli khusus di 27 puskesmas.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah siap memfasilitasi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta untuk dilakukan pemeriksaan lebih dulu.

"Di isamping realisasi vaksin kita juga memfasilitasi pemeriksaan kepada masyarakat," ujar dia.

Halaman
12
Tags:
vaksinasi Covid-19cara daftar vaksin Covid-19vaksinvaksinasiBantulOctavia MonalisaKabupatenCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved