Breaking News:

Raup Untung Rp 2 Miliar, Ini Alasan Siskaeee Buat Konten Vulgar, Polisi Sita Kostum hingga Cambuk

Sederet fakta terkait pemeriksaan Siskaeee mulai terkuak, polisi amankan barang bukti berupa kostum hingga cambuk.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. 

Dari aktivitasnya itu, Roberto menjelaskan bahwa pelaku mendapat keuntungan ekonomi sebesar Rp 2 miliar terhitung sejak 2020 sampai dengan saat ini.

Keuntungan itu didapat dari akun Onlyfans dengan kalkulasi setiap subscriber atau member sebesar 5 dolar.

"Saya tidak berbicara pelaku menjual konten atau tidak, namun yang jelas dia mendapat keuntungan kotor mencapai Rp 2 miliar sejak 2020 lalu," terang dia.

Atas kejadian itu, FCN yang masih berstatus mahasiswi itu dikenakan pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Siskaeee jadi tersangka kasus video syur di Bandara YIA
Siskaeee jadi tersangka kasus video syur di Bandara YIA (KOMPAS.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.

Roberto menambahkan, dalam pembuatan video itu, FCN mengaku merekam aksinya seorang diri.

Kendati demikian, pihak kepolisian kini masih memburu seseorang yang diduga terlibat dalam produksi video syur tersebut.

Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menambahkan, sementara ini motif tersangka melakukan aksinya lantaran ia mengalami trauma masa lalu.

Akibat perasaan trauma itu, tersangka melakukan aksi ekshibionis di beberapa tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

"Jadi memang tersangka ini mengalami trauma masa lalu, sehingga ia melakukan aksinya," pungkasnya.

Baca juga: FAKTA Siskaeee Tersangka, Bikin Video Syur di Banyak Tempat, Psikologi Bermasalah? Ini Kata Polisi

Baca juga: TERKUAK Identitas Wanita dalam Video Syur di Bandara YIA, Berinisial S, Diduga Dibuat Tahun 2020

(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung.
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. (Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo)

Kostum hingga cambuk

Dikutip dari Kompascom, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan S, pelaku kasus video porno di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Polisi memisahkan barang bukti dalam tiga kategori.

"Barang buktinya kita bagi tiga kategori," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers, Selasa (07/12/2021).

Kategori pertama adalah barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu produksi konten.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SiskaeeebandaraYogyakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved