BOCOR Surat Permohonan Doddy Sudrajat Soal Hak Asuh Gala, Nama Anak Vanessa Angel-Bibi Berubah Lagi
Sempat ubah nama Gala di buku yasin Vanessa Angel, kini Doddy ganti lagi nama anak Bibi di pengajuan hak asuh sang cucu. Ini buktinya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beredar foto surat permohonan pengajuan hak asuh Gala Sky dari pihak Doddy Sudrajat. Nama anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali jadi sorotan.
Sempat ubah nama Gala Sky di buku yasin Vanessa Angel, kini Doddy Sudrajat diduga kembali mengubah nama putra Bibi Ardiansyah tersebut.
Hal ini terlihat dari surat permohonan pengajuan hak asuh Gala Sky yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Potret surat pengajuan tersebut pun kini menjadi viral dan diunggah di beberapa akun seperti @lambeturah_official pada, Jumat (17/12/2021) malam.
Permohonan perwalian itu dimasukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Pengajuan permohonan itu didaftarkan pada 10 Desember 2021.
Baca juga: SEDIH Laura Anna Meninggal, Keanu Agl Dapat Support dari Doddy Sudrajat: Semangat ya, I Love You
Baca juga: Daddy Ga Kerja Aku Pusing Chat Pilu Vanessa Angel Minta Kerja & Pinjam Uang Demi Doddy: Aku Mohon

Permohonan perwalian yang diajukan Doddy Sudrajat teregister dalam nomor perkara 334/Pdt.P/2021/PA.JP.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tertulis nama pemohon Dody Sudrajat bin H. Abbas Sabri.
Doddy Sudrajat didampingi oleh pengacara Tegar Firmansyah.
Bersamaan dengan permohonan itu, tertulis Doddy Sudrajat berharap dikabulkan menjadi wali untuk Gala Sky Andriansyah.
Akan tetapi, isi permohonan itu justru ramai jadi sorotan.
Baca juga: TERKUAK Mobil Mewah yang Dipakai Doddy Sidang & Ziarah ke Makam Vanessa Angel Ternyata Milik Kantor
Isi permohonan perwalian Doddy Sudrajat adalah sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Gala Sky Andriansyah Binti Vanezha Adzania yang merupakan Anak kandung Almarhumah Vanesza Adzania Binti Dody Sudrajat yang lahir di Jakarta tertanggal 14 Juli 2020,
berdasarkan Kutipan Akta Lahir Kelahiran Nomor (tidak ditayangkan atas alasan privasi), tertanggal 20 Juli 2020, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;