Virus Corona
JADI Joki Vaksin Covid-19 hingga Suntik 17 Kali, Abdul Rahim Kini Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19. Ia bahkan mengaku sudah disuntik vaksin hingga 17 kali
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat heboh pengakuan pria bernama Abdul Rahim, yang mengaku menjadi joki vaksin.
Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19.
Ia bahkan mengaku sudah disuntik vaksin hingga 17 kali.
Kini Abdul Rahim ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Deki mengatakan, penetapan Abdul Rahim sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi, termasuk penyelengara vaksinasi.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi kemudian menetapakannya sebagai tersangka.
"Status hukum Abdul Rahim dari saksi kita naikkan jadi tersangka," ujarnya.
Baca juga: WASPADA Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemkot Malang Percepat Vaksin & Minta Warga Disiplin Prokes
Baca juga: JELANG Nataru, Pemkot Bogor Gelar Pemeriksaan Sertifikasi Vaksin Bagi Pengunjung Pasar Tradisional

Kata Deki, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.
Tindakan yang dilakukan Abdul Rahim melanggar Pasal 14 Undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 13 B Peraturan Presiden Nomor 4 Tentang Penanggulangan Covid-19.
Selain menetetapakan joki vaksin itu sebagai tersangka, polisi juga menyita Kartu Tanda Penduduknya dan kartu vaksinasi Covid-19 pengguna jasa Abdul Rahim.
Sebelumnya diberitakan, warganet sempat dihebohkan dengan beredar sebuah video pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai joki vaksin.
Dalam video itu, diketahui pria itu bernama Abdul Rahim, warga Pinrang, Sulsel.
Ia mengaku sudah disuntik vaksin sebanyak 17 kali.
Sejumlah suntikan itu didapatnya dalam tiga bulan terakhir karena menggantikan orang lain.
Dari setiap kali menggantikan orang untuk divaksin, Abdul Rahim mengaku mendapat uang ratusan ribu rupiah.
Sosok Abdul Rahim
Pengakuan seorang pria asal Pinrang Sulawesi Selatan bikin gempar.
Pria yang bernama Abdul Rahim ini mengaku sudah belasan kali disuntik vaksin Covid-19.
Sebanyak belasan kali suntikan di antaranya mengatasnamakan orang lain.
Namun bukan gratis, dia mendapat bayaran atas aksinya ini atau bisa dibilang Abdul Rahim telah menjadi joki vaksin.
Menurut pengakuannya, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini dibayar ratusan ribu jika menggantikan seseorang untuk divaksin.
"Adapun upah yang saya terima sebanyak Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu," ujarnya dalam video yang beredar di Medsos, Senin (20/12/2021).
Lalu siapa Abdul Rahim?
Dari informasi yang dihimpun, laki-laki berusia 49 ini bekerja sebagai buruh bangunan.
Abdul Rahim merupakan warga Kompleks Tiga Berlian, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Assalamualaikum wr wb. Saya Abdul Rahim.
Saya telah menggantikan 14 orang untuk divaksin.
Adapun saya sudah menerima suntikan sebanyak 16 kali," tuturnya.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan atas video viral tersebut.
"Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti," kata Arief saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Ia mengaku sementara melakukan validitas pernyataan orang yang ada di video viral tersebut.
"Kami masih pelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak," tuturnya.
Joki vaksin covid-19 ini tampaknya baru yang pertama ditemukan di Indonesia.
Sementara di luar negeri, joki vaksin juga terjadi di Selandia Baru.
Seorang pria asal Selandia Baru baru-baru ini mengaku menjadi joki vaksinasi Covid-19.
Dilaporkan pria itu menerima 10 kali suntikan dosis vaksin dalam waktu satu hari atas nama orang lain.
Kementerian Kesehatan Selandia Baru sempat menyelidiki kasus ini.
Diyakini pria tersebut telah mengunjungi beberapa pusat vaksinasi Covid-19 setelah dibayar menjadi joki oleh orang lain yang tidak ingin mendapatkan vaksin.
(Kompas.com/ Suddin Syamsuddin) (TribunTimur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Abdul Rahim Joki Vaksin Covid-19 Tidak Ditahan, Ini Alasannya" dan di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Abdul Rahim? Joki Vaksin Covid-19 Asal Pinrang Ngaku Sudah 16 Kali Disuntik, Dibayar Segini