UPDATE Kasus Herry Wirawan, Tetangga Beberkan Kehidupannya, Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah
Padahal awalnya Herry Wirawan datang dengan kondisi yang tampak susah namun tiba-tiba punya segalanya.
Editor: ninda iswara
Dicuci Otak
Lantas, apa sebab istrinya tidak melapor?
Asep mengatakan semua korban dan istri pelaku telah dicuci otaknya.
"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," kata Asep.
Asep mengatakan korban dan istrinya telah dicuci otak oleh pelaku, sehingga secara suka rela menuruti semua keinginan pelaku.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor.
Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," kata dia.
Tak hanya cuci otak istrinya, Herry Wirawan pun disebut Asep sudah mencuci otak para santriwati yang menjadi korbannya.
Menurut Asep, Herry Wirawan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan kepada santriwatinya dalam menjalani semua kegiatan.
"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban.
Baca juga: TERKUAK Aktivitas Santriwati di Sekolah Herry Wirawan, Tak Belajar, Urus Bayi hingga Jadi Tukang
Baca juga: Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Santriwati Hamil, Ada Tempat Rawat Bayi, Rebut Hak Korban

Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.
Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya itu dengan terencana.
"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.
Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.
"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa tentu pemberantasannya harus luar biasa. Ini kejahatan serius," ucapnya.
(TribunJabar/Nazmi/TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Kasus Guru Rudapaksa 13 Santriwati Bakal Kembali Digelar, Herry Wirawan Bakal Dihadirkan? dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Kepergok Rudapaksa Sepupu, 'Mantra' Herry Wirawan Bikin Istri Hamil Bungkam, Kejati: Otaknya Dirusak