TAK Tega Pidanakan Sang Adik Irwansyah Cabut Laporan Terhadap Hafiz Fatur, Lebih Pilih Jalur Perdata
Tak tega dengan sang adik, Irwansyah cabut laporan terhadap Hafiz Fatur, lebih pilih jalur perdata.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dari perkara pemalsuan surat kuasa tersebut Irwansyah kehilangan sebuah rumah.
Selain itu Irwansyah juga kehilangan empat hunian, satu mobil jika di total mencapai Rp 5 miliar.
"Kalau perkara pidana, kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," ujar Zakir.
Lebih lanjut apa sebenarnya yang dilakukan oleh Irwansyah semata tidak tega menuntut pindana kepada sang adik.
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.
Kabarnya Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/1/2022).
Dilansir dari Kompas.com Hafiz Fatur jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus lain.
Hafiz Fatur diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kronologi Kasus Pemalsuan Surat Kuasa Oleh Adik Irwansyah

Zakir menerangkan, permasalahan terungkap ketika suami Zaskia Sungkar menerima surat tagihan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/1/2022).
Dalam surat disampaikan, Irwansyah belum membayar cicilan terkait peminjaman uang di bank.
Mendapati surat tagihan, ayah satu anak ini kaget lantaran merasa tidak pernah mengambil kredit.
"Saudara Irwan ini kaget pada saat ada salah satu bank mengirim surat tagihan," kata Zakir.
"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait dengan adanya peminjaman uang di bank tersebut."