Reaksi Anak Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Saat Tahu Orang Tua Divonis 1 Tahun Penjara, Nangis Histeris
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara karena kasus narkoba, ini reaksi Mikhayla, anak mereka
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Reaksi Mikhayla, anak Nia Ramadhani dan Ardia Bakrie, saat tahu orang tuanya divonis 1 tahun penjara.
Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut dikabarkan histeris.
Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba oleh PN Jakarta.
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.
Demi meredam tangisnya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.
Baca juga: Terbiasa Hidup Mewah, Ini Kamar Nia Ramadhani di Panti Rehab, Beratapkan Kayu & Hanya Berisi 1 Kasur
Baca juga: JOMPLANG dari Rumah Mewahnya, Potret Kamar Nia Ramadhani di Panti Rehab Sempit, Lemari Saja Tak Ada

"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresia.
Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim.
Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.
"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," ungkap Theresia.
Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.