Breaking News:

Penanganan Covid

Gejala Covid-19 Omicron Sulit Dibedakan dengan Batuk dan Flu biasa, Ini Anjuran dari Pemerintah

Waspada Covid-19 varian Omicron, gejalanya hampir tidak berbeda dengan flu dan batuk biasa

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Covid-19 varian Omicron 

Segera lakukan isolasi mandiri di rumah.

Saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis.

Lakukan langkah ini apabila terkonfirmasi positif Covid-19 Omicron:

1. Tes PCR

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

2. Pasien Terima Pesan WA

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi Daring dengan Dokter

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan

- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Terima Resep Digital

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Nantinya, obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh Sicepat dari Apotek Kimia Farma

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19Omicrongejalapemerintah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved