Breaking News:

TAK Manusiawi Potret Toilet Jorok di Dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Ini Penampakannya

Kasus penemuan penjara yang seperti kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tengah menjadi sorotan publik.

Editor: galuh palupi
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022) 

Sementara di atas dinding nampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Baca juga: VIRAL Ibu Hamil Melahirkan Bayi Kembar di Perahu Boat, Niat Mau ke RS, Bayi Malah Keluar Duluan

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.

Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat (TRIBUN MEDAN/FREDY)

Harusnya digaji

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (26/1/2022).

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.

Dugaan Perbudakan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bupati LangkatKomnas HAM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved