Setiap Lakukan Endorse Dikritik, Rachel Vennya Tak Pasang Iklan Seminggu, Sampai Klien Minta Hapus
Rachel Vennya tak buka endorse hingga seminggu, bahkan ada klien yang sampai minta hapus
Editor: Talitha Desena
Bahkan sempat ada klien yang meminta Rachel untuk menghapus video iklannya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain yang ikut terlibat dalam kasus dirinya kabur dari kewajiban karantina sebagai tersangka.
Empat tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Namun sejauh ini Rachel Vennya tak dipenjara.
Mereka dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, "sopan" menjadi bahan pertimbangan yang meringankan beban hukum Rachel Vennya.
Penyesalan Rachel Vennya Sudah Kabur dari Karantina
Terjerat kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya curhat dapat perlakukan buruk dari oknum.
Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini Rachel Vennya hanya bisa merasakan penyesalan imbas aksinya kabur dari karantina.
Tak hanya dihujat seantero negeri, Rachel Vennya mengaku juga sempat mendapat perlakuan buruk dari beberapa oknum.
Mantan istri Niko Al Hakim ini mengaku dicubit, kepala ditoyor hingga dikata-katai kasar.
Alih-alih mendapat simpati, curhatan Rachel Vennya justru menuai cibiran dari warganet.
Hal ini terungkap dari sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @insta_julid.
Dalam video, terlihat Rachel Vennya tampak kusut saat menceritakan momen pahitnya pertama kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.