Breaking News:

Di Mana Briptu Christy? Masih Buron, Beredar Potret Lawasnya dengan Kembaran, Karier Terancam Hancur

Briptu Christy terlibat dalam viralnya kasus video asusila, yang diduga pemeran wanitanya adalah dirinya. Saat ini dirinya masih buron.

Istimewa
Sosok polwan polwan Briptu Christy viral, kini masih buron. Potret lawasnya beredar. 

Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Briptu Christy Triwahyuni, polwan cantik yang kini jadi buronan setelah diduga terlibat video asusila
Briptu Christy Triwahyuni, polwan cantik yang kini jadi buronan setelah diduga terlibat video asusila (Istimewa)

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kini, kehidupan pribadi Briptu Christy banyak dikulik.

Rupanya, Briptu Christy mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Briptu Christy dan saudara kembarnya
Briptu Christy dan saudara kembarnya (Istimewa via Tribun Manado)

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

Kini, Bripu Christy terancam dipecat.

Mengutip situs Humas Polri via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ), informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ucapnya.

Menghilang sejak November

Tags:
Briptu ChristypolwanMedanburon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved