Breaking News:

Tren Tekno

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi JMO dan SMS dengan Mudah

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website, aplikasi JMO, dan SMS.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

- Setelah berhasil login, pilih menu "Layanan", kemudian klik opsi "Cek Saldo JHT"

- Lalu, saldo JHT Anda bakal ditampilkan pada layar.

Cara cek saldo JHT lewat aplikasi JMO

- Unduh dan instal aplikasi JMO lewat toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel Android) atau AppStore (untuk ponsel iOS).

- Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut dan login menggunakan akun Anda

- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun”

- Masukkan status diri Anda, seperti kewarganegaraan, jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima  Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)

- Selanjutnya, masukkan data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-mail aktif serta password-nya, dan sebagainya

- Apabila Anda sudah punya akun, silahkan login menggunaka e-mail dan password yang telah didaftarkan

- Setelah berhasil login, klik menu “Jaminan Hari Tua” di halaman awal aplikasi

- Lalu, klik opsi “Cek Saldo”, aplikasi bakal menampilkan saldo JHT milik Anda.

Cara cek saldo JHT lewat SMS

- Lakukan registrasi akun dulu dengan mengirim SMS ke nomor 2757

- Ketik pesan dengan format "Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)",

lalu kirim ke nomor 2757

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tren TeknoBPJS KetenagakerjaanJHTpencairan jht onlinecara pencairan jht
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved