Breaking News:

DAFTAR Gaji ke-13 & THR Lengkap Bagi PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Tahun 2022

Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan tahun 2022.

Editor: Candra Isriadhi
kolase TribunStyle.com
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 tahun 2022. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan tahun 2022.

Sebentar lagi PNS anggota Polri dan TNI akan menerima THR dan Gaji ke-13.

Di tahun 2022 metode pencairan Gaji ke-13 dan THR akan sama seperti tahun 2021.

Tanggal pencairan THR dan Gaji-13 dibocorkan oleh anak buah Sri Mulyani.

Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.

Sehingga kemungkikan THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Sedangkan Gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2022.

Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan
Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan (Tribun Kaltim)

Skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayar pemerintah.

Sekadar diketahui besaran THR dan Gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021, THR dan Gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Bagaimana besaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

Halaman
1234
Tags:
gaji ke-13PNSpolisiTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved