DAFTAR Gaji ke-13 & THR Lengkap Bagi PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Tahun 2022
Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan tahun 2022.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan tahun 2022.
Sebentar lagi PNS anggota Polri dan TNI akan menerima THR dan Gaji ke-13.
Di tahun 2022 metode pencairan Gaji ke-13 dan THR akan sama seperti tahun 2021.
Tanggal pencairan THR dan Gaji-13 dibocorkan oleh anak buah Sri Mulyani.
Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.
Sehingga kemungkikan THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.
Sedangkan Gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2022.

Skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayar pemerintah.
Sekadar diketahui besaran THR dan Gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, THR dan Gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
Bagaimana besaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.
Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.