KOMPAKNYA Raden Brotoseno & Tata Janeeta Lakukan Ini di Hari Bebasnya Angelina Sondakh, Senyum Tipis
Saat Angelina Sondakh bebas dari penjara, kabar Raden Brotoseno juga turut menjadi sorotan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.
Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.
Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
4. Kekayaan
Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.
Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.
Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.
Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.
Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.
Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.
5. Sifat asli Brotoseno
Sifat asli Raden Brotoseno ternyata pernah diungkap oleh Tata Janeeta sebelum mereka menikah.
Mantan suami Angelina Sondakh itu disebut-sebut memiliki sifat tegas hingga penyayang.
Hal ini pernah dibeberkan Tata Janeeta di Kanal YouTube Melaney Ricardo yang tayang 1 September 2020 lalu.