Dimiskinkan, Ini Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Rumah, Motor hingga Kartu Debit
Gatot menuturkan pihaknya sebelumnya juga telah menyita dua rumah di wilayah Soreang dan Kota Bandung, Jawa Barat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Reaksi Istri Doni Salmanan
Dalam prosesi penyitaan itu, turut hadir istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.
Melihat rumah mewahnya seharga Rp 14,5 miliar dipasangi garis polisi, Dinan Fajrina pasrah.
Di depan polisi, Dinan Fajrina terlihat melipat kedua tangannya.
Kendati mengenakan masker, raut wajah sedih nan tak berdaya terlihat jelas pada Dinan Fajrina.
Tak ceria seperti biasanya, Dinan Fajrina hanya bisa bengong dan termangu di depan pihak kepolisian.

Terancam Dimiskinkan
Tak hanya itu, Doni Salmanan terancam akan dimiskinkan.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.
Tak hanya itu, semua aset kekayaan milik Indra Kens yang diduga diperoleh dari hasil penipuan ini pun akan disita oleh pihak kepolisian.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ucap Wishnu.
(Tribunnews/TribunnewsBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan Cuma Rumah, Ini Sederet Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita, Crazy Rich Bakal Jatuh Misin