Bak Tak Merasa Bersalah, Doni Salmanan Cengengesan Saat Minta Maaf: 'Mohon Sanksi Saya Diringankan'
Percaya diri pakai baju tahanan, Doni Salmanan bak tak merasa bersalah. Acungkan jempol hingga minta sanksinya diperingan.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pertama kali muncul di hadapan publik memakai baju tahanan, Doni Salmanan malah bersikap cengengesan.
Bahkan suami Dinan Fajrina ini malah mengumbar senyum saat meminta maaf.
Tak hanya itu, dengan percaya diri Doni Salmanan juga meminta agar sanksinya diperingan.
Sontak tingkah Doni Salmanan ini menuai sorotan tajam dari warganet.
Seperti diketahui, Doni Salmanan akhirnya dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Doni menyampaikan permintaan maafnya.
Baca juga: Doni Salmanan Ditahan Polisi, Kini beredar Video Perlihatkan Nasib Karyawannya, Kehilangan Kerjaan?
Baca juga: DULU Pamer Kekayaan, Mantan Afiliator Ini Ngaku Jadi Nelayan, Takut Diciduk dan Susul Doni Salmanan?

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik Binomo Option atau Forex, Crypto dan sebagainya."
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tambahnya.
Terakhir, Doni meminta agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati supaya tak terjerumus trading ilegal.
Atas perbuatannya, Doni disangkakan pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
97 Aset Milik Doni Salmanan Disita
Sebanyak 97 aset milik Doni Salmanan senolai Rp64 miliar telah disita Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, saat rilis pada Selasa (15/3/2022).