Doddy Sudrajat Terus Bahas Soal Gala 'Anak Zina' di Persidangan, Haji Faisal Geram, 'Hukumnya Berat'
Haji Faisal geram karena cucunya, Gala Sky, terus dibahan mengenai 'anak zina', sebut Doddy tak punya bukti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Haji Faisal heran di persidangan wali Gala Sky, terus dibahas masalah kemungkinan cucunya lahir diluar pernikahan.
Meskipun Haji Faisal berkali-kali menyebut Gala Sky adalah anak resmi dari pernikahan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Pada sidang yang digelar pada Rabu, 16 Maret 2022, Haji Faisal mengutarakan kekecewaannya karena hal tersebut masih dibahas.
"Ya apa yang disampaikan oleh bang Sandy seminggu yang lewat, bahwa penyebutan kita anak zina kita sangat kecewa.
Karena sesuatu hal harus ada bukti, harus ada fakta," kata Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Tapi itu-itu melulu (yang dibahas) saya juga jadi bingung. Maka kita serahkan saja ke majelis hakim," sambung Faisal.
Diwawancarai terpisah sebelumnya, Doddy mengatakan mengetahui dari kakaknya bahwa Vanessa hamil dan nikah siri dengan Bibi Andriansyah dulu.
Baca juga: Daddy Enggak Mau Jawab Doddy Sudrajat Kukuh Tak Beri Penjelasan Saat Ditanya Soal Isu Pernceraian
Baca juga: Chika Solo Karir Imbas Perceraian Doddy Sudrajat, Mayang Nyanyi Depan Maia Estianty, Dihempas Puput?

Kakak Doddy juga yang menikahkan Vanessa dan Bibi.
Menanggapi pernyataan Doddy, Faisal tak mau ambil pusing.
"Ya kalau itu biarin ajalah dia. Kan sudah saya bilang, enggak bisa segampang itu mengatakan seseorang begitu.
Itu hukumnya berat lho bagi orang yang mengatakan kalau dia tidak punya bukti dan tidak punya saksi, sangat berat hukumnya itu.

Jadi endak usahlah kita bahas itu," ucap Faisal.
Dalam sidang hari ini, Doddy menghadirkan saksi ahli yakni anggota Fatwa MUI, Hamdan Rasyid dan saksi fakta yakni pekerja yang dulu bekerja dengan Vanessa.
Usai sidang, Hamdan mengungkapkan ia ditanya oleh majelis hakim soal status pernikahan seseorang yang sedang dalam kondisi hamil.
"Kalau sudah hamil saat nikah jelas nasabnya itu pada ibu, bukan pada ayah, itu fatwa Majelis Ulama tahun 2012," jelas Hamdan Rasyid setelah sidang.