Doni Salmanan Sebenarnya Tak Bisa Trading, Terungkap Caranya Hingga Bisa Punya Saldo Rp 532 Miliar
Doni Salmanan ternyata berbeda dari Indra Kenz, yang juga ikut menjadi tersangka atas kasus Trading.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Doni Salmanan ternyata berbeda dari Indra Kenz, yang juga ikut menjadi tersangka atas kasus Trading.
Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu?
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya.
Menurutnya, Doni Salmanan sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu.
Asep mengatakan Doni Salmanan sebagai affiliator hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salmanan.

Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex.
Baca juga: Janji Depan Allah Sumpah Dinan Fajrina, Tak Akan Tinggalkan Doni Salmanan: Pernikahan Itu Sakral
Baca juga: 7 Tahun Pacaran & Diduga Dilepeh Demi Doni Salmanan, Inikah Mantan Dinan Fajrina? Dokter Gigi Muda
Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang tonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana.
"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex," kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret.
Sedangkan Quotex, lanjut Asep, merupakan apliakasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas, namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal.
Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan.
Menurut Asep, afiliator seperti Doni Salmanan bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas.
Mereka mendapatkan imbal hasil ketika berhasil mengajak orang bergabung.
Keuntungannya bisa mencapai 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan tersangka DS yang seolah dirinya sedang melakukan trading dan penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," ucap Asep.
ASET Doni Salmanan Indra Kenz Kembali ke Negara?