Breaking News:

HET Rp 14.000 Dicabut, Stok Minyak Goreng di Beberapa Pusat Pembelanjaan Kini Melimpah Ruah

Seperti sulapan stok minyak goreng di beberapa gerai pembelanjaan kini melimpah ruah.

Editor: Candra Isriadhi
Via Tribun Medan
Minyak goreng di swalayan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seperti sulapan stok minyak goreng di beberapa gerai pembelanjaan kini melimpah ruah.

Sebelumnya keberadaan minyak goreng sangat jarang ada di etalase pusat pembelanjaan.

Meskipun ada harganya pun di atas harga eceran yang direkomendasikan pemerintah.

Kini stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di beberapa gerai tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, sehingga kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka.

Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.

"Kemarin-kemarin sempat langka karena harganya Rp 28 liter ribu untuk kemasan 2 liter, sekarang banyak tapi harganya mahal," ujar warga Padalarang Elin (50) saat ditemui di salah satu supermarket kawasan Padalarang, Rabu (16/3/2022).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, harga minyak kemasan premium ukuran dua liter di supermaket itu kini menyentuh harga Rp 50 ribu dengan stok yang sangat melimpah. Kendati demikian, warga masih tetap membeli minyak tersebut meskipun dinilai sangat memberatkan.

"Iya saya sudah tahu (harga minyak kemasan mahal), itu sangat memberatkan sekali,sekarang harganya sangat tinggi-tinggi," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, untuk saat ini HET minyak goreng kemasan memang sudah dicabut, tetapi belum ada ketentuan terkait penetapan harganya.

Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022).
Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022). (dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com)

"Jadi, hanya dibahasakan harga pasar saja. Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang asalnya Rp 11.500 per liter, sekarang jadi Rp 14 ribu per liter," katanya.

Ia mengatakan, dengan belum adanya ketentuan harga minyak goreng kemasan tersebut, maka harga untuk setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar.

"Ini dikembalikan ke harga pasar, belum ada ketentuan harus berapa-berapanya. Mudah-mudahan pemerintah akan menetapkan kembali dan ada ketentuan khusus untuk harga minyak kemasan," ucap Ricky.

Polisi Bengkulu Berhasil Ungkap Penimbunan Minyak Goreng

Polisi berhasil menemukan penimbunan minyak goreng di dalam sebuah gedung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
minyak gorengpemerintah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved